Puncak Jaya, fajarpapua.com- Sejak awal Tahun 2024, jatah beras aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah belum distribusikan.
Belum didistribusikannya beras jatah ASN tersebut terjadi karena proses lelang angkutan dilingkungan Pemda Kabupaten Puncak Jaya hingga kini belum selesai dilaksanakan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Puncak Jaya, Tri Purnomo Tabuni dalam keterangannya yang disampaikan di akun resmi Instagram Kominfo Puncak Jaya (@kominfopuja) mengatakan keterlambatan tersebut sering terjadi di setiap awal tahun.
Menurutnya, proses lelang angkutan belum selesai sehingga menyebabkan keterlambatan dalam mendistribusikan beras ASN ke distrik-distrik di pedalaman.
Lelang angkutan tersebut lanjutnya dilakukan melalui Kementerian Keuangan di Jakarta.
“Pada prinsipnya, kami di daerah sifatnya menunggu pemenang lelang angkutan, baru bisa turun untuk melakukan koordinasi,” ujarnya.
Tri menjelaskan bahwa distribusi beras nantinya akan melewati Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Pasalnya jika didistribusikan melalui kabupaten lain di Papua Tengah, maka akan terdapat banyak kendala, di antaranya tidak ada akses jalan darat.
“Contohnya seperti tidak ada akses jalanan darat, sedangkan setiap bulannya alokasi beras ASN Puncak Jaya sekitar 76 ton sekian sehingga mau tidak mau harus lewat Wamena,” terang
Begitupun jika menggunakan pesawat tipe karavan, lanjut Tri, maka waktu sebulan untuk pendistribusian tidak akan terpenuhi. Sebab, daya muat pesawat hanya dapat mengangkut satu ton beras.
“Kami selalu upayakan agar harus lewat Wamena melalui jalan darat sehingga bisa sekali dropping,” tuturnya. (red)