Jayapura, fajarpapua.com- Kepala Biro Hukum Setda Papua, Sofia Bonsapia, resmi didilantik Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, sebagai Penjabat (Pj)Bupati Biak Numfor, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (19/3) kemarin.
Sofia Bonsapia dilantik sebagai Penjabat Bupati (Pj) dilakukan menggantikan Herry Ario Naap dan Calvin Mansnembra yang berakhir masa jabatannya pada 19 Maret 2024.
Ridwan Rumasukun dalam sambutannya mengingatkan agar Pj. Bupati Biak Numfor yang baru dilantik untuk melaksanakan program strategis nasional dan daerah.
“Pj Bupati Biak wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, dan penurunan angka pengangguran,” ucap Ridwan.
Ridwan juga mengingatkan Pj Bupati Biak Numfor yang baru dilantik untuk memelihara ketentraman, keamanan, serta bekerja sama dengan Forkopimda dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.
“Atas nama Pemprov Papua, kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas kepada bupati sebelumnya dalam melaksanakan tanggung jawab selama menjabat,” lanjutnya
Sementara itu, Pj. Bupati Sofia Bonsapia, mengatakan tetap melaksanakan program yang ada terutama penanganan stunting, pengendalian inflasi dan kemiskinanan ekstrem.
“Saya tetap melanjutkan progran yang sudah dilaksankan oleh bupati sebelumnya ” pungkasnya..
Sekedar diketahui, pelantikan Penjabat Bupati Biak Numfor dirangkaikan langsung serah terima jabatan dari mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap didampingi mantan Wakil Bupati Calvin Mansnembra. (mas)