Timika, fajarpapua.com – Alasan pemberdayaan masyarakat kampung pedalaman dan pesisir, pada tahun 2024 ini Pemda Mimika akan mengucurkan dana Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar perdistrik.
Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling Jumat (22/3) mengatakan, tujuan dana swakelola untuk meningkatkan ekonomi kampung sekaligus menekan perpindahan warga kampung ke kota.
“Setiap distrik berfariasi mulai dari Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. Juknisnya sudah dibuat dari tahun lalu, payung hukumnya juga sudah ada dan dikelola dengan cara swakelola tipe 4,” katanya.
Menurut Yohana, distrik yang mendapat Rp 3 miliar khusus untuk distrik yang bisa dijangkau dari kota, tapi distrik yang jauh mendapat Rp 5 miliar karena diperhitungkan biaya transportasi yang manal.
“Jenis kegiatannya tergantung kebutuhan distrik, seperti tahun lalu ada yang buat drainase, membuka jalan kampung, jembatan kayu, balai desa dicat, dipelihara bisa gunakan dana tersebut,” tuturnya.
Ia menegaskan, untuk mengelola dana tidak boleh mendatangkan tenaga dari luar. Sebab pihaknya sudah membuat pelatihan dan pendampingan bagi aparat distrik yang akan mengelola dana tersebut.
“Tenaga kerjanya harus dari masyarakat setempat, kan tenaga kerja dari masyarakat setempat tidak perlu orang yang skill. Kalau memang membutuhkan konsultan dan lain-lain itu lain lagi, itu harus ke pihak ketiga,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk pengawasan masing-masing distrik membentuk tim.
“Kita tidak mau secara administrasi nanti tidak bisa jalan dengan baik. Namanya juga uang negara jadi harus dikelola dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.(ron)