BERITA UTAMAPAPUA

Beli Seharga Rp 3 Juta, Polres Jayapura Kota Tangkap Seorang Mahasiswa Pelaku Penadah Motor Curian

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
127
×

Beli Seharga Rp 3 Juta, Polres Jayapura Kota Tangkap Seorang Mahasiswa Pelaku Penadah Motor Curian

Share this article
ff8145c6 f04d 436d 8c12 66f41d98cfb6 (1)
Pelaku penadah motor saat diamankan polisi.

Timika, fajarpapua.com – Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus penadahan motor curian dan mengamankan seorang pelaku berinisial AE yang berprofesi sebagai mahasiswa.

Pelaku berserta barang bukti berupa satu unit SPM Honda Beat Street diamankan di Lampu Merah Waena, Sabtu (23/3) siang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Heram untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Laporan Polisi yang sudah diterbitkan.

ads

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi menjelaskan, berawal sekitar pukul 11.00 WIT, salah satu Personel Patmor Heram menerima laporan dari rekannya terkait adanya sepeda motor yang ditahan di dekat Lampu Merah Waena.

Motor tersebut diketahui dalam kondisi kunci kontak yang sudah rusak tanpa menggunakan plat nomor. Personel yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan motor beserta pengendara.

“Pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat-surat. Motor dan pengendara kemudian diamankan ke pos Patmor Heram untuk pemeriksaan lebih lanjut,”kata Iptu Budiman.

Setelah memeriksa identitas motor, berdasarkan data dari Samsat, pemilik aslinya adalah bapak Suryadi. Personel kemudian menghubungi pemilik asli motor yang melaporkan kehilangan beberapa hari yang lalu pada Rabu, 03 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIT di sekitar Perumnas 2 Waena.

“Pemilik motor, Suryadi, SH, telah menyewakan motor tersebut kepada saudari berinisial IR sejak tanggal 2 Maret 2024, namun, menurut pengendara yang diamankan, motor tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp3.000.000,- di Expo Waena pada awal bulan Maret,” ungkap Iptu Budiman.

Kasat Samapta, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap pembelian barang bekas, terutama kendaraan bermotor, dan selalu melakukan transaksi dengan pihak yang terpercaya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *