BERITA UTAMAPAPUA

Gercin Papua Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu-isu yang Membuat Papua Membara

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
36
×

Gercin Papua Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Isu-isu yang Membuat Papua Membara

Share this article
IMG 20240330 WA0096
Ketua Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) Papua, Hendrik Yance Udam

Jayapura, fajarpapua.com- Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) mengajak masyarakat Papua untuk menjaga kedamaian di Tanah Papua yang kondusif, dan jangan terpengaruh dengan isu-isu sesaat yang sengaja di panas-panaskan untuk membuat gejolak politik sehingga membuat Tanah Papua membara dan terbakar dengan demostrasi-demostrasi yang anarkis.

Bahkan, dapat merusak persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dari sabang sampai Merauke, yang mendiami bumi Cenderawasih terlebih khusus masyarakat adat Papua.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Tanah Papua tidak boleh di rusak oleh oknum-oknum tertentu dengan memanfaatkan isu-isu Papua untuk kepentingan pribadi, kelompok, bahkan kepentingan asing yang ingin mengelola Papua dalam konflik politik yang berkepanjangan. Hal ini bisa membuat rakyat yang ada di Tanah Papua menderita, sengsara kelaparan dan menjadi asing di tanahnya sendiri yang penuh susuh dan madu, sugainya mengalirkan emas dan sebagainnya,”kata Ketua Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) Papua, Hendrik Yance Udam saat berbuka puasa bersama wartawan, Sabtu (30/2024).

Hendrik Udam mengatakan, dengan tegas menolak aksi-aksi kekerasan di Papua hal tersebut tidak dibenarkan oleh Hukum yang berlaku di NKRI. Ia juga meminta oknum anggota TNI tersebut untuk bisa di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku. Karena Negara kita adalah merupakan negara hukum.

Menurut dia, terkait video viral medsos yaitu oknum anggota TNI yang menginterogasi serta melakukan penganiayaan terhadap anggota KKB ( Kelompok Sipil Bersenjatah ) tidak dibenarkan.

“Saya dengan tegas menolak aksi – aksi kekerasan tersebut hal tersebut tidak dibenarkan oleh Hukum yang berlaku di NKRI. Seharusnya oknum anggota TNI tersebut setelah menangkap pelaku atau anggota KKB langsung di serahkan kepada pihak yang berwajib yaitu kepolisian untuk di proses secara hukum postif yang berlaku di NKRI,karena NKRI adalah Negara Hukum,”pungkas Hendrik Udam didampingi pengurus Gercin.

Hendrik Udam mengatakan, vdiao yang lagi viral tersebut bisa di pakai oleh kelompok-kelompok yang selama ini kontra dengan pemerintah untuk menciptakan konflik horizontal di Tanah Papua

“Saya juga memberikan apresasi sebesar- besarnya kepada Bapak Panglima Kodam XVIII Cenderawasih Mayjen TNI Isak Pagemanan yang dalam peryataan – peryataan persnya sudah melakuan klrarifikasi terhadap aksi oknum TNI tersebut. Karena hal tersebut dapat mencederai institusi TNI dan Bapak Panglima menyempaikan bahwa oknum tersebut akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”kata Hendrik Udam.

Tidak hanya itu Bapak Panglima juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang ada Tanah Papua atas kejadian tersebut yang mencoreng upaya – upaya negara dalam mensejahtarakan masyarakat yang ada Di Tanah Papua.

Menurut Hendrik Udam, sikap tegas yang di ambil oleh Bapak Panglima Kodam XVIII Cenderawasih Mayjen TNI Isak Pagemanan patut di apresiasi oleh masyarakat Papua. Sebab inilah sikap pemimpin milter yang sangat humanis dan diberkati Tuhan.

Serta menjadi contoh bagi para pemimpin – pemimpin yang ada di Tanah Papua. Sehingga bisa cepat bertindak untuk meredam konflik dan gejolak yang terjadi lebih besar lagi dengan melakukan langkah-langkah preventif.

“Saya juga ingin meyampaikan bahwa oknum masyarakat Papua yang mendapatkan introgasi dan penganiyaan oleh oknum anggota TNI itu adalah merupakan kelompok Kriminal Sipil Bersenjatah ( KKB ) pimpinan Egianus Kogoya yang yang bertentangan dengan NKRI dan selalu melakukan kekerasan bersenjatah di wilayah pegunungan,”ungkapnya.

Selain itu, KKB ini juga tindak hanya menembak mati aparat TNI/POLRI yang bertugas di wilayah Papua Pegunungan namun mereka juga melakukan kegiatan – kegiatan kriminal lainnya yang yang meresahkan masyarkat setempat.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *