Jayapura, fajarpapua.com- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah tersebut.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffer menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Provinsi Papua da dihadiri Dirjen Kemendagri telah bersepakat bahwa untuk mendukung Pilkada pencairan dana hibah paling lambat bulan Juni 2024 dan ini telah dilakukan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Toffer mengatakan, penandatanganan NPHD sudah dilakukan sejak tahun lalu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pihak keamanan.
“Dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura diberikan kepada KPU Kabupaten Jayapura sebesar Rp 55.500.770.000, sedangkan dana hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 20 miliar, dan Rp 1 miliar sudah dibayarkan, sedangkan Rp 19 miliar akan dibayarkan di tahun 2024 dan untuk dana hibah keamanan dalam hal ini TNI-Polri Rp 8 miliar yang terbagi untuk Kodim 1701 Rp 2 miliar dan Polres Jayapura Rp 6 miliar,” kata Toffer, Sabtu (13/4/2024).
Ditempat terpisah Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai menyebutkan, pencairan dana hibah dalam penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Jayapura yang berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.
“Kami dari keuangan Pemkab Jayapura sudah menyiapkan anggaran dana hibah kepentingan Pilkada tahun ini. Ini adalah momen yang penting dalam pesta demokrasi sehingga kami telah siapkan anggaran dengan baik,”ujar Hermanus.
Ia menambahkan, apabila pihak KPU sudah meminta dana Pilkada tersebut pihaknya akan transfer ke rekening KPU setelah persyaratan dilengkapi.(hsb).