BERITA UTAMAJayapura

12 Parpol di Kabupaten Jayapura, Terima Dana Hibah Sebesar Rp 2,1 Miliar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

12 Parpol di Kabupaten Jayapura, Terima Dana Hibah Sebesar Rp 2,1 Miliar

Share this article
IMG 20240419 WA0050
Ilustrasi bendera parpol

Jayapura, fajarpapua.com- Pada Tahun 2023, Pemkab Jayapura telah menyalurkan dana hibah sebesar Rp 2,1 miliar kepada 12 partai politik.

“Tahun m 2023 lalu, ada 12 Partai Politik di Kabupaten Jayapura yang telah dibantu Pemkab Jayapura dan dana hibah ini sudah disalurkan 100 persen,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, Jumat (19/4).

ads

Ia mengatakan, dana hibah Parpol ini dicairkan dalan dua tahap dengan durasi setiap enam bulan sekali dengan syarat membuat SPJ untuk pencairan tahap dua.

Lanjut Hamid, dana hibah yang diberikan kepada Partai Politik nilainya berbeda beda tergantung banyaknya perolehan kursi di DPRD Kabupaten Jayapura.

Contohnya Partai Nasdem menerima dana hibah paling besar karena memperoleh empat kursi di DPRD Kabupaten Jayapura.

Adapu 12 Partai Politik penerima hibah masing-masing Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai PKB, Partai PDIP, Partai PAN, Partai Gerindra, Partai PPP, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Perindo dan Partai Berkarya.

Pemberian dana bantuan hibah untuk 12 Parpol di Kabupaten Jayapura telah diatur sesuai dengan regulasi yang ada dan dana hibah diberikan untuk mendukung kegiatan operasional Parpol maupun lainnya.

Hamid menyebutkan, untuk Tahun 2024, dana hibah Partai Politik di Kabupaten Jayapura belum diketahui berapa jumlahnya karena ada 14 partai politik yang masuk dan mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Jayapura.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *