BERITA UTAMAPAPUA

Ingatkan Indonesia Tidak Gunakan Pesawat Sipil Drop Pasukan Militer di Pogapa Intan Jaya, Berikut 8 Pernyataan Sikap OPM

490
×

Ingatkan Indonesia Tidak Gunakan Pesawat Sipil Drop Pasukan Militer di Pogapa Intan Jaya, Berikut 8 Pernyataan Sikap OPM

Share this article
IMG 20240510 WA0003
Pasukan OPM Intan Jaya saat menyampaikan pernyataan sikap.

Timika, fajarpapua.com – Situasi keamanan di Pogapa, Intan Jaya Papua belum sepenuhnya pulih. Organisasi Papua Merdeka menyampaikan 8 pernyataan sikap pasca penyerangan aparat gabungan pada akhir April hingga awal Mei 2024 lalu.

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengatakan pengerahan pasukan militer Indonesia di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, dalam misi pengejaran TPNPB mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas warga sipil di Pogapa.

Dia menyebut militer Indonesia menembak dari udara menggunakan helikopter. “Akibat serangan udara secara brutal yang menembak melalui helikopter TNI tanpa mempertimbangkan jaminan warga setempat selama operasi terjadi,” kata Sebby dalam keterangan tertulis yang diterima fajarpapua.com pada Kamis (9/5) malam.

Informasi penyerangan aparat yang disebut dilakukan secara brutal dilaporkan oleh Komandan Batalion Ogobogo dan Komandan Operasi Keny Tipagau serta prajurit TPNPB OPM di medan tempur di Pogapa. Serangan aparat berlangsung setelah kelompok bersenjata menyerbu markas Kepolisian Sektor Homeyo dan Pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo sepanjang 30 April-1 Mei 2024.

Menurut Sebby, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Panglima TNI telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024. Misinya mengejar TPNPB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Serangan balasan ini dilakukan setelah kelompok bersenjata itu menyerang pasukan TNI-Polri di Kampung Pogapa.

“Dalam hal ini Presiden Indonesia dan Panglima TNI segera klarifikasi sesuai standar hukum humaniter internasional,” tutur Sebby. Adapun operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024. “Yang mengakibatkan satu intelijen Indonesia tewas dan sebuah sekolah dibakar,” ujar dia.

Sebby menyebut tujuh pernyataan sikap OPM.

Pertama, Pemerintah Indonesia segera membuka akses kemanusiaan terhadap lembaga-lembaga HAM Nasional dan Internasional untuk menijau warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata di Papua dan menjamin hak-hak mereka di tempat pengungsian.
 
Kedua, militer Indonesia segera kosongkan rumah-rumah warga sipil dan bangunan pemerintah yang selama ini dijadikan pos militer di Intan Jaya dan daerah-daerah konflik bersenjata di Papua.
 
Ketiga militer Indonesia segera berhenti menjadi guru, tenaga kesehatan dan mengambil alih dinas sosial dalam membagi-bagi makanan terhadap masyarakat sipil dan anak-anak di wilayah konflik bersenjata.
 
Keempat, militer Indonesia segera keluar dari Intan Jaya sebab, keberadaan militer indonesia di Intan Jaya mengakibatkan ketakukan dari warga sipil akibat teror hingga warga sipil tidak berkebun dan melakukan aktivitas seperti biasanya.
 
Kelima, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya meminta kepada bupati Intan Jaya, Kepala Dinas Pertambangan di Papua dan pihak-pihak terkait untuk segera berhenti membahas perencanaan penamabagan emas di wilayah adat suku Moni/Migani  di Intan Jaga (Blok B Wabu).
 
Keenam, Presiden Indonesia, Jokowi Dodo segera meratifikasi Konvensi Jenewa Protokol Tambahan II tahun 1977 guna melindungi para korban
 
Ketujuh, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dengan satu pucuk senjata, siap menghadapi ribuan militer indonesia yang dikirim ke Intan Jaya.
 
Kedelapan, disampaikan kepada Militer Indonesia untuk tidak menggunakan pesawat sipil dalam misi pendoropan  pasukan militer ke Intan Jaya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *