Jayapura, fajarpapua.com- Calon legislatif di tiga kabupaten di Papua masing-masing Kabupaten Waropen, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Sarmi siap dilantik.
Hal ini karena calon legislatif hasil pemilihan di tiga kabupaten tersebut tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Memang benar hanya tiga kabupaten di Papua yang calon anggota legislatifnya tidak bersengketa di MK sehingga calon anggota legislatif-nya siap dilantik bulan Oktober mendatang. Tiga kabupaten itu adalah Kabupaten Waropen, Supiori dan Kabupaten Sarmi,” kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Sabtu (18/5) kemarin.
Ke tiga kabupaten tersebut sudah melakukan penetapan anggota DPRD yang akan dilantik tanggal 31 Oktober mendatang.
“Sedangkan calon anggota legislatif dari enam kabupaten dan kota serta Provinsi Papua masih menunggu hasil keputusan MK”, kata Steve Dumbon.
Wilayah kerja KPU Papua meliputi sembilan kabupaten dan kota yaitu Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Supiori, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Jumlah pemilih saat pemilu lalu tercatat 727.835 orang yang melakukan pencoblosan di 3.109 TPS. (an)