Jayapura, fajarpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura melantik 432 panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Papua bersama Bupati dan Wakil Bupati Jayapura. Ratusan PPS itu akan bekerja di 19 Distrik dan 144 Kampung se Kabupaten Jayapura.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya mengatakan, para PPS yang dilantik ini harus langsung bekerja sesuai dengan tahapan Pilkada sudah mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah dilakukan KPU.
“Kita harap dengan pelantikan 432 PPS hari ini bisa segera bekerja dengan tahapan Pilkada 2024. Para PPS ini, akan bantu mengerjakan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih di setiap TPS yang di Kabupaten Jayapura sesuai tahapan pemilu,”katanya usai pelantikan PPS di Hotel Horison Sentani, Minggu (26/5/2024).
Dikatakan Efra, pada tanggal 31 Mei 2024 dan 23 September 2024 merupakan pemutahiran dan proses penyusunan daftar pemilih, dan selanjutnya PPS akan mengusulkan kepada KPU nama-nama yang menjadi panitia pemutahiran data pemilih pada setiap daftar pemilih tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU Kabupaten Jayapur berharap kepada penyelenggara ditingkat Kampung dan Kelurahan atau yang disebut PPS bisa bekerja sesuai dengan asas dan prinsip dari penyelenggara Pemilu serta menjaga integritas sebagai penyelenggara sesuai dengan komitmen yang telah ditanda tangani.
“PPS ini bisa tetap berpegang teguh pada fakta integritas yang ditanda tangani mereka itu dalam bekerja pemilihan kepala daerah ditingkat kampung dan kelurahan,”ungkap Efra.(hsb)