Timika, fajarpapua.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika membantah melakukan potongan liar dari para guru ASN yang bekerja di lingkup Pemda Mimika.
Kabid SD Dinas Pendidikan Mimika Stanislaus Laiyan kepada fajarpapua.com Selasa (4/6) malam mengatakan, sumbangan bersifat diakonia bukan potongan.
Selain itu ia juga berdalih potongan atau sumbangan yang oleh sebagian Guru ASN sebagai pungutan liar tersebut bukanlah bersifat paksaan tetapi sukarela.
“Kalau potongan itu tidak mungkin karena gaji dan tunjangan itu melalui rekening, jadi setelah guru menerima gaji mau ikut diakonia silahkan dan tidak ikut juga silahkan terserah tidak ada paksaan bukan kami potong dari mereka punya gaji atau tunjanganya karena masuk direkening,” katanya.
Menurutnya sebelum diakonia tersebut dipungut pihak Dinas Pendidikan juga telah melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan para kepala sekolah dan guru-guru.
“Jadi pungutan itu tidak langsung ada tapi kita kumpulkan dulu dengan kepala sekolah dan guru-gurunya dan mereka semua tahu bahwa ada sumbangan diakonia,” tuturnya.
Ia mengungkapkan diakonia dilakukan kepada Kepala Sekolah, guru-guru dan staf dinas yang beragama Kristen dan Katolik saja termasuk Kepala Dinas.
“Kepala Dinas menyumbang 5 juta, Kabid-Kabid 1 juta, Kepala Sekolah 500 ribu kemudian guru dan pegawai dinas 100 ribu dan kalau tidak mau sumbang ya sudah tidak memaksa,”ungkapnya.
Ia mengaskan sumbangan tersebut nantinya diserahkan kepada Yayasan Kristen atau Katolik dan beberapa Denominasi Gereja yang membutuhkan bantuan dan dilihat dari kondisi yayasannya
“Kita berikan kepada yayasan yang kita lihat perlu dibantu, tetapi belum dilaksanakan dan masih dalam proses pengumpulan, kalau sudah ya kita serahkan nanti mereka sendiri yang atur,” tegasnya.(red)