BERITA UTAMAMIMIKA

Dinas Pendidikan Mimika Diduga Lakukan Pungutan Liar dari Guru ASN, Potong Rp 300 Ribu dan Rp 1 Juta Tiap Triwulan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3343
×

Dinas Pendidikan Mimika Diduga Lakukan Pungutan Liar dari Guru ASN, Potong Rp 300 Ribu dan Rp 1 Juta Tiap Triwulan

Share this article
IMG 20240604 WA0083
Ilustrasi pungutan liar

Timika, fajarpapua.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika disinyalir melakukan pungutan liar dari para guru ASN yang bekerja di lingkup Pemda Mimika.

Belum diketahui secara pasti apa alasan dari pungutan tersebut, namun pihak dinas beralasan uang yang dikumpulkan akan disumbangkan ke beberapa yayasan sekolah swasta di Kabupaten Mimika.

Sumber fajarpapua.com yang juga seorang Guru ASN mengatakan, informasi awal tentang pungutan ini dia terima dari kepala sekolahnya sekitar bulan Maret 2024.

“Waktu itu kami diberitahu bahwa akan ada sumbangan sebesar 100 ribu perbulan yang akan dikumpulkan ke dinas pendidikan. Sebelum pengumpulan tersebut, kita didata berdasarkan agama serta denominasi gereja,” jelasnya kepada fajarpapua.com, Selasa (4/6).

Ia menerangkan, sumbangan itu dipatok bagi Guru ASN Rp 100 ribu sedangkan untuk Kepala Sekolah senilai Rp 1 juta perbulan. Ia sendiri, katanya, sudah mengumpulkan senilai Rp 300 ribu terhitung sejak Januari – Maret 2024.

“Jadi kemarin waktu terima insentif pada ulan April saya langsung bayar untuk tiga bulan dan teman-teman yang lain pun demikian,” terangnya.

Menurutnya, tidak ada masalah jika pungutan itu untuk hal yang baik, namun kalau bisa soal yang seperti ini harusnya ada keterbukaan dari dinas. Karena Guru ASN yang menyumbang itu cukup banyak dan yang pasti dana yang terkumpul tidaklah sedikit.

Selain itu, yang ia sayangkan, dana tersebut tidak jelas disumbangkan untuk yayasan apa, berapanya, digunakan untuk apa, dan apakah pola sumbangannya harus seperti itu, bukankah kata “sumbangan” berarti sukarela bukan dipatok dengan harga tertentu.

“Tentu transparansi yang kami mau, karena memang itu uang kami, kami juga tidak tahu setelah dikumpul uangnya lari kemana dan untuk apa. Hanya dengar disumbangkan ke yayasan swasta, namun itu juga cerita dari pihak lain, bukan dari pihak dinas,” ungkapnya.

Selama ini ia ingin cerita masalah tersebut namun takut ketahuan. Pihak dinas diduga bisa mempersulit kariernya, karena menurutnya terlalu banyak orang yang dipasang untuk menjadi mata dan telinga pejabat di dinas.

“Saya juga takut diintimidasi sehingga ada baiknya saya tunggu momen yang tepat dan saat inilah momen itu. Semoga Bapak Bupati bisa mengecek hal ini, sehingga ada titik terang tentang pungutan tersebut” tutupnya.

Dalam postingan skinshut yang beredar luas di laman WA warga Kabupaten Mimika, Kabid PAUD dan SD, Stanislaus Laiyan memerintahkan guru ASN agar segera mengumpulkan dana tersebut.

“Slamat mlam bpk/ibu bidang paud, sesuai hasil kesepakatan kita dgn pimpinan 2 bulan lalu, diharapkan kesediaan bpk/ibu untuk mmberikan DIAKONIA untuk mnyumbang guru2 yg mngajar di YPK, YPPK, YPPGI, ADVEN, KINGMI yg diambil dari dana TTP adapun besaran al.:

  1. Kabid Rp. 1 juta/bulan
  2. Kasie Rp. 500 rb/bulan
  3. Staf Rp. 100 rb/bulan Dan dana tersebut diatas sbyak 3 bulan dan sdh dsetor ke ibu Rita paling lambat hr kamis. Demikian info ini dsampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.(ana)

Response (1)

  1. luar biasa…. skalian bikin karton saja lalu berdiri di lampu merah baru tulis diakonia u yayasan dll, biar msyrakat juga ikut nyumbang u yayasan atau yg lainya guna kmajuan pndidikan dikab mimika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *