Jayapura, fajarpapua.com- Polres Jayawijaya bersama Kodim 1702/Jayapura memusnahkan sebanyak 10 miras pabrikan, 489 liter miras tradisional dan 278 sajam yang berhasil diamankan, Selasa (2/7).
Kepala Staf Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Jayawijaya beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi Minuman Keras (Miras) dan sajam di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kedepannya Kodim 1702/Jayawijaya beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras), karena mengkonsumsi miras dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya Mayor Inf Romadlon menjelaskan , dengan digelarnya pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan Senjata Tajam (Sajam) ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran miras demi kondisifitas di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Langkah tersebut sebagai upaya mencegah aksi kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh miras, saya berharap tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jayawijaya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 10 miras pabrikan, 489 liter miras tradisional dan 278 sajam yang berhasil dimusnahkan.(hsb)