Timika, fajarpapua.com – Operasional usaha Galian C yang berada disepanjang bantaran Kali Selamat Datang Timika nampaknya terkesan “tidak tersentuh” penertiban.
Padahal sejak era Kabupaten Mimika dipimpin mantan Bupati Eltinus Omaleng, Satpol PP serta instansi terkait telah diperintahkan untuk menertibkan usaha Galian C yang diduga tidak memiliki ijin tersebut.
Bahkan akibat “ketakutan” pemerintah daerah, aktivitas truk pengangkut material Galian C semakin ngawur karena dengan seenaknya mereka menggunakan jalan di Kompleks Perumahan Pemda, Jalan Cenderawasih SP II untuk keluar masuk ke lokasi galian.
Aktivitas pengangkutan Galian C ini bahkan berlangsung hingga malam hari sudah sangat mengganggu warga yang menghuni perumahan milik pemerintah daerah itu.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada fajarpapua.com Selasa (9/7) malam mengatakan saat ini truk dengan seenaknya bolak balik keluar masuk hingga malam hari.
Menurutnya, truk-truk tersebut mengambil material Galian C yang digali dari belakang Kompleks Perumahan Pemda Kabupaten Mimika..
Menurutnya warga di perumahan itu tidak mengetahui secara pasti truk itu dari proyek mana atau dari Galian C yang sudah beroperasi selama dua minggu.
“Truk keluar masuk ini sudah dua minggu sampai detik malam ini truk masih keluar masuk. Kita belum tahu siapa yang punya dan pekerjaan apa dibelakang, tapi ini perumahan lho dan warga sangat terganggu,”ungkapnya.
Ia meminta kepada Satpol PP atau instansi terkait untuk melakukan pengecekan agar aktivitas tersebut tidak mengganggu warga.
“Kami minta Satpol PP atau Dinas Perhubungan tolong dicek itu kenapa jalan di Perumahan Pemda dipakai untuk keluar masuknya truk material di belakang sana kan ada jalan tembus di Jalan poyros SP II SP V,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahkan pada waktu orang ada ibadah truk-truk tersebut tetap lalu lalang dan tidak menghiraukan adanya kegiatan ibadah.
“Ini sudah keterlaluan sekali padahal ada RT dan Kelurahan di belakang situ tapi mereka tidak tahu atau mendiamkan,” ujarnya
“Kami sangat terganggu apalagi malam hari kami istirahat sangat mengganggu sekali. Kami tidak tahu sudah ijin RT dan Lurah atau tidak karena tidak ada pemberitahuan,”katanya.(red)