Timika, fajarpapua.com – Seorang gadis berinisial A dijambret di pertigaan jalan Bhayangkara depan PIN Seluler, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kamis (18/7) pukul 20.00 WIT.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dimana didalam tasnya terdapat uang sekitar Rp 6 jutaan belum termasuk isi dompet dan satu unit iPhone 11. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Mimika Baru (Miru).
Kapolsek Miru, AKP J Limbong kepada awak media Jumat (19/7) mengatakan saat itu korban berboncengan tiga dan korban duduk di belakang. Ketiganya dari arah pasar lama dan saat tiba di pertigaan jalan Bhayangkara – Jalan Ahmad Yani tas selempang yang dikenakan korban ditarik dua pelaku yang mengendarai sepeda motor trail.
“Saat tasnya ditarik paksa korban teriak, sempat ada warga sekitar yang mencoba mengejar pelaku yang diduga lari ke arah Jalan Elang,” jelasnya.
Dari penyelidikan sementara, polisi sudah kantongi ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya. “Ciri-cirinya sudah kami kantongi,” ungkapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Mimika agar tetap waspada terhadap aksi kriminal penjambretan yang kembali terjadi.
“Modus pelaku selalu dilakukan pada malam hari dengan mengikuti calon korban. Kami imbau warga harus waspada terutama saat malam hari,” ujarnya.(ron)