Jayapura, fajarpapua.com– Polres Biak Numfor menyayangkan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil bernama Yahn Muabuai (39) di depan Kantor Kepolisian Resor Biak Numfor.
“Saya sebagai Kapolres Biak Numfor menyayangkan perilaku oknum anggota Polres Biak Numfor tersebut,” tegas Kapolres Biak Numfor, AKBP Arie Trestiawan, Sabtu (27/7/2024).
Lebih lanjut AKBP Arie menyampaikan apabila oknum tersebut bersalah akan ditindak tegas sesuai prosedur dan dia menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya tersebut.
“Kami tidak anti kritik dan akan menerima apapun masukkan dan saran dari masyarakat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (12/7) saat persiapan pelaksanaan upacara pedang pora. Kasus pemukulan itu viral di media sosial whatsapp.(hsb)