BERITA UTAMAPAPUA

Dua Pelaku Curanmor dan Pemilik 35 Paket Ganja Ditangkap di Perbatasan RI-PNG

121
×

Dua Pelaku Curanmor dan Pemilik 35 Paket Ganja Ditangkap di Perbatasan RI-PNG

Share this article
IMG 20240803 WA0178
Pelaku Curanmor dan pengedar ganja yang diamankan TNI-Polri di Perbatasan RI - PNG.

Jayapura, fajarpapua.com- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon Infanteri 122/TS bersama Polsek Muaratami menangkap dua orang pelaku Curanmor yang juga pengedar narkotika jenis ganja di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu (3/8).

Penangkapan pelaku Curanmor ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muaratami, Iptu Firmansyah Arifien dan Danpos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis bersama anggotanya.

Iptu Firmansyah menjelaskan, kedua pelaku curanmor berinisial IWP dan CF ditangkap Kampung Koya Tengah.

Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polsek Muaratami dan di lakukan interogasi, anggota mendapatkan informasi terkait kepemilikan narkotika jenis ganja yang disimpan disalah satu rumah temannya yang berada di Kampung Mosso termasuk sepeda motor jenis Honda Supra hasil curian.

“Polsek Muaratami dan Satgas Pamtas Yonif 122/TS Pos Mosso, selanjutnya melaksanakan penangkapan terhadap kedua pelaku yang berada di Kampung Mosso,” ujarnya.

Dari pelaku CF dan IWP didapati barang bukti berupa 35 paket ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening di rumah pelaku

Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Muaratami untuk diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib.

Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi menyampaikan tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan Narkotika, Ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *