BERITA UTAMAJayapura

Peringatan New York Agreement 1962 Berpotensi Ganggu Perayaan HUT RI ke-79, Kapolres Jayapura Ajak Warga Tidak Ikut-ikutan

106
×

Peringatan New York Agreement 1962 Berpotensi Ganggu Perayaan HUT RI ke-79, Kapolres Jayapura Ajak Warga Tidak Ikut-ikutan

Share this article
IMG 20240809 WA0036
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay

Jayapura, fajarpapua.com– Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 15 Agustus 2024 rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

Unjuk rasa yang digelar untuk memperingati New York Agreement 1962 berpotensi mengganggu prosesi perayaan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Terkait hal ini Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay menghimbau warga khususnya di Kabupaten Jayapura untuk tidak ikut-ikutan.

Selain itu Kapolres juga mengajak warga Kabupaten Jayapura untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sudah ada himbauan yang dikeluarkan oleh beberapa gereja dan sejumlah tokoh masyarakat agar tidak ikut-ikutan atau tidak terlibat dalam aksi tersebut,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi seperti patroli setiap hari yang dilakukan tim opsnal, dan rencana akan ada pertemuan di Komba.

“Menjaga keamanan tentunya berdampak terhadap terciptanya penyelenggaraan Pilkada aman dan lancar ditanah Papua khususnya di Kabupaten Jayapura dibulan Oktober mendatang,” ujarnya.

Peringati New York Agreement 1962

Sebelumnya KNPB mewajibkan seluruh rakyat Papua Barat, mulai dari Raja Ampat hingga Almasuh, untuk libur pada 15 Agustus 2024.

Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampai Wetipo menyatakan, pihaknya akan memperingati Agustus sebagai bulan rasisme lewat aksi demontrasi.

“Pada 15 Agustus 2024, kami wajib dan harus libur atau tidak ada aktivitas,” kata Warpo.

Warpo juga mengatakan, KNPB mengundang seluruh rakyat Papua Barat untuk memperingati momen bersejarah, yaitu New York Agreement pada 15 Agustus 1962.

Perjanjian ini memuat kesepakatan pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia.

Undangan libur pada 15 Agustus 2024 ini ditujukan kepada 32 elemen masyarakat Papua Barat, diantaranya seperti pimpinan eksekutif, legislatif, serta yudikatif se-Tanah Papua, seluruh pegawai negeri sipil, pimpinan dan kader KNPB se-Tanah Papua, Majelis Rakyat Papua, dan lainnya.

KNPB juga mengundang Pangdam Cendrawasih beserta jajaran, Kapolda Papua beserta jajaran, pimpinan gereja, ulama, dan imam masjid se-Tanah Papua, para advokat, dan pimpinan dewan adat Papua. Sejumlah pimpinan Organisasi Papua Merdeka atau OPM juga turut diundang, seperti Melanesia Barat, United Liberation Movement for West Papua, Parlemen Nasional West Papua, serta sejumlah organisasi gerakan sipil lain.

Warpo meminta kepada seluruh masyarakat Papua Barat melepaskan segala kesibukannya untuk melakukan aksi demo yang berlangsung di Jalan Raya Abepura hingga Sentani, dan Jalan Raya Abepura sampai Jayapura. “Mulai dari individu maupun kelompok dengan kesadaran kolektif, wajib dan harus ikut gabung dukung aksi demo damai tanpa kekerasan,” ujarnya.

Dia meminta kepada masyarakat Papua Barat untuk mengedepankan nilai keadilan, kebenaran, kejujuran, dan kemanusiaan sejati selama aksi demo berlangsung. Warpo juga mengimbau kepada aparat keamanan untuk tidak memprovokasi hingga mengkriminalisasi masyarakat saat aksi demo.

“Kami adalah rakyat terjajah, entah Anda Papua maupun non-Papua. Musuh kita bukan rambut lurus atau keriting, bukan juga kulit hitam atau kuning,” ucapnya. Menurut dia, musuh rakyat adalah sistem negara yang kapitalis. (hsb/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *