Jayapura, fajarpapua.com-– Polres Supiori berhasil menangkap NK, pelaku penikaman terhadap saudara kandungnya sendiri di Desa Masram, Distrik Supiori Timur, Supiori, Kamis (5/9).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (6/9), NK ditangkap pada pukul 10.00 WIT setelah anggota Polres Supiori mendapatkan laporan bahwa telah terjadi kasus penikaman di Kampung Masram, Distrik Supiori Timur.
Kapolres Supiori, AKBP Marthin W. Asmuruf mengungkapkan pelaku NK menikam saudara kandungnya sendiri dipicu karena dendam.
“Pelaku kesal dengan korban, karena sering mabuk dan merusak rumah serta mengusir maupun mengancam ibu kandung mereka sendiri,” ungkapnya.
Marthin menjelaskan, pada saat kejadian korban yang dalam pengaruh minuman keras menantang pelaku untuk berkelahi dan langsung memegang parang, serta memukul pelaku di bagian muka.
Selanjutnya pelaku memeluk korban dan menikam korban di bagian tulang belakang.
“Pelaku sempat melepas korban dan lari untuk mengamankan diri. Sementara korban dibantu masyarakat setempat untuk di bawa ke RSUD Supiori guna di lakukan penanganan medis,” ucap Kapolres Supiori.(hsb)