Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Kemiskinan Ekstrem kepada masyarakat di 18 distrik di Kabupaten Mimika.
Bantuan Sosial Tunai Kemiskinan Ekstrem ini diberikan kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran masing-masing Rp 6 juta.
Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dalam sambutannya menyampaikan masing KPM menerima bantuan untuk 6 bulan.
“Pemberian ini murni dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia,” jelasnya, Rabu (18/9).
Sementara Kepala Kantor Pos Cabang Mimika, Lindra Haryanto menyampaikan pihaknya hanya sebatas sebagai penyalur Bantuan Sosial Tunai Kemiskinan Ekstrem kepada masyarakat.
“Penyerahan ini disesuai dengan data yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Mimika, PT Pos hanya sebagai juru bayar. Sementara untuk kriteria PKM penerima itu kewenangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dikatakan untuk PKM penerima yang ingin mencairkan dana wajib membawa KTP dan KK sebagai bukti untuk pencairan.
“Dan untuk penerimaan Bantuan Sosial Tunai Kemiskinan Ekstrem ini diberikan kepada warga yang tidak pernah mendapatkan BLT sebelumnya, dan untuk mencairkan juga sesuai jadwal yang telah ditentukan,” terangnya. (moa)