Jayapura, fajarpapua.com- Tujuh anggota Polri yang bertugas di Polres Jayapura diduga terlibat dalam praktek perjudian.
Ini diketahui setelah Polres Jayapura mengerebek arena judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Jayapura dan menemukan ketujuh anggota polisi berada di lokasi judi sabung ayam.
“Masalah anggota yang diduga terlibat judi sabung ayam sudah dilaporkan Kasi Propram, tapi nama-nama-nama anggota yang terlibat belum adanya,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay di Stadion Lukas Enembe Kampung Harapan, Rabu (18/9).
Dia menyebutkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan anggota di lokasi judi sabung ayam tersebut.
“Dari laporan Kasi Propam itu benar ada ditemukan anggota di lokasi judi sabung ayam, namun nama-nama anggota yang terlibat dan keterlibatannya sejauh mana belum ada. Apakah anggota ini ikut main judi atau tidak kita belum tau atau hanya datang di areal itu tidak tau,”jelas Umar.
Ia menjelaskan, apabila anggota Polres Jayapura ada terlibat dalam judi sabung ayam tersebut akan ditindak tegas dan proses hukum. Kapolres mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap ke tujuh anggota tersebut dan untuk judi di wilayah Kabupaten Jayapura akan diberantas.
Ditempat terpisah Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasie Propam) Polres Jayapura, Iptu Musa Ayakeding menjelaskan, ke tujuh orang anggota tersebut dari hasil pemeriksaan berita acara mereka berada di lokasi judi dan tidak terlibat bermain, namun hanya mengikuti keluarga dan mrnonton.
“Kami tetap berikan sanksi, teguran maupun teguran tindakan disiplin , terhadap 7 anggota yang berada di lapangan itu. Ketujuh anggota ini membuat surat pernyataan tidak berpatisipasi dengan alasan apapun berada di lokasi arena sabung ayam,”tegas Iptu Ayakeding.
Lanjut dia, jika ada anggota polisi yang ketahuan terlibat judi sabung ayam akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.(hsb)