Merauke, fajarpapua.com- Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke 2024, akan diikuti 168.107 pemilih.
Hal ini setelah KPU Kabupaten Merauke, Papua Selatan menetapkan 168.107 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rapat Pleno yang digelar di Swissbell Hotel Merauke, Jumat (20/9).
Dari 168.107 DPT yang ditetapkan jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 86.170 dan perempuan 81.937 pemilih.
“Kita menetapkan 168.107 Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Merauke,” ujar Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun.
Rosina Kebubun menjelaskan, sebelum melakukan penetapan DPT, KPU Kabupaten Merauke sebelumnya menurunkan 627 petugas Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian pemilih.
Proses pencocokan dan penelitian sebelum ditetapkan DPT lanjutnya
bagi penyelenggara di Merauke cukup berat dalam mempersiapkan seluruhnya sampai tanggal 27 November 2024.
Untuk itu, KPU Kabupaten Merauke harus berdiri teguh pada aturan, bekerja profesional, menjaga integritas agar betul-betul memastikan seluruh proses dan tahapan Pilkada berjalan dengan baik aman dan lancar.
“Sehingga memastikan bahwa penyelenggara jangan menjadi sumber konflik,” tegas Rosina.
Namun, peserta pemilu juga wajib patuhi, tunduk dan taat pada aturan. Terutama ketika sudah ditentukan zona pemasangan alat peraga kampanye harus diikuti agar tidak menimbulkan permasalahan antara sesama peserta pemilu.
Juga netralitas dari TNI, Polri dan ASN serta masyarakat memastikan setiap informasi yang diterima sudah benar dan bukan berita bohong agar tidak menimbulkan perselisihan antara satu dengan yang lain.
Paslon juga diminta melakukan kampanye dengan bermuatan informasi yang edukatif tentang pemilih dengan menyampaikan visi dan misi Paslon kepada publik.
“Kita pastikan Pilkada Merauke adalah Pilkada yang gembira. Tidak ada hujat-hujatan melainkan adu ide dan gagasan,” pesan Rosina. (red)