Jayapura, fajarpapua.com – Sebanyak 36 liter minuman keras (Miras) lokal diamankan polisi dari salah seorang penumpang KM. Siraman di Pelabuhan Laut Merauke, Rabu (30/10).
Kapolsek KPL Pelabuhan Merauke, Ipda Muhammad Adam Srifaldy menjelaskan, puluhan liter Miras produksi lokal ini diamankan saat digelar razia sekitar pukul 12.00 WIT di KM. Siramau.
“Saat digelar razia ditemukan penumpang yang membawa Miras lokal jenis sopi untuk diedarkan di Merauke. Ada 36 liter yang diamankan,” kata Ipda Muhammad.
Menurutnya, ke 36 liter sopi yang belum diketahui pemiliknya itu dikemas dalam botol plastik berukuran 300 mililiter sebanyak 87 botol dan plastik gula dengan ukuran 500 mililiter sebanyak 20 plastik, dan langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke.
Ipda Muhammad menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa Miras lokal dari luar Merauke, mengingat hal tersebut sangat merugikan dan para pelaku akan terjerat hukum.(hsb)