Lewati ke konten utama

Ini Penjelasan Polisi Terkait Kecelakaan di Jalan Poros Mapurujaya Timika, Korban Pecah Kepala Terlindas Truk

Redaksi FPPenulis
03.37 WIT1 menit baca12 dibaca
IMG 20241111 WA0023
IMG 20241111 WA0023Foto / BERITA UTAMA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Korban tewas dengan kondisi kepala pecah dalam kasus kecelakaan di Jalan Poros Mapurujaya ternyata akibat lindasan truk.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama dikonfirmasi Senin (11/11) mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Kilometer 8 sebelum jembatan Markas Satrad. Kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua yang dikendarai MA dan truk yang dikendarai JL.

Untuk kronologis kejadian Kasat Lantas menjelaskan, pengendara roda dua dari arah Timika menuju Mapurujaya, kemudian truk dari arah berlawanan.

Sesampainya di TKP pengendara roda dua menyalip kendaraan di depannya dengan kecepatan tinggi namun tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga terjatuh ke kanan lalu terlindas truk yang sedang lewat.

"Menurut keterangan saksi pengendara motor KLX hitam tidak menggunakan helm dengan kecepatan tinggi menyalip kendaraan dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya lalu terjatuh dan terlindas truk dari arah berlawanan, korban meninggal dunia di tempat kejadian," jelasnya.

Kasat Lantas mengungkapkan, polisi sudah melakukan olah TKP dan mencari keluarga korban.

"Setelah kejadian anggota kami mendatangi TKP dan langsung membawa jenazah ke rumah sakit. Untuk sopir truknya sudah mengamankan diri di Polsek Mimika Baru. Keluarga korban sudah tahu kejadian ini," ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.