Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika melakukan pemusnahan minuman keras lokal hasil razia para penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Pomako di Mapolres Mimika, Rabu (13/11).
Kapolres AKBP I Komang Budiartha mengatakan, barang bukti miras lokal yang dimusnahkan sebanyak 700 liter.
“Miras lokal ini hasil razia dari bulan Oktober hingga November 2024,” katanya.
Kapolres mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran miras lokal yang masuk dari luar Timika maupun yang diproduksi di Timika.
“Kami terus melakukan razia di pelabuhan, lalu yang produksi dalam kota begitu kita dapat langsung dimusnahkan di tempat,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan jajarannya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengantisipasi miras lokal dari luar Timika khususnya di Pelabuhan Pomako.
“Kita akan berkoordinasi dalam hal ini Polsek KP3 dengan pihak pelabuhan untuk mengantisipasi masuknya miras lokal agar tidak lagi lolos,” ujarnya.
Dalam pemusnahan miras lokal tersebut melibatkan Kejari Timika, PN Kota Timika, BNN, Bea Cukai dan pihak pengacara dengan cara menumpahkan dari gen, botol dan plastik yang berisikan minuman keras lokal ke selokan.(ron)