Timika, fajarpapua.com – Personel Polres Paniai saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penganiayaan yang menewaskan tukang ojek di Ujung Bandara Enarotali, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.
Guna mengungkap peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/11), penyidik Polres Paniai telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi
Kapolres Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri saat dikonfirmasi, Kamis (28/11) menjelaskan berdasar keterangan para saksi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Akbal Fetli (24) yang sedang membuat konten tiktok di Gorong-gorong Daroto.
Saat sedang merekam gambar, Akbal mendengar Mama-mama Papua berteriak dengan menggunakan bahasa Paniai.
Mendengar teriakan tersebut, Akbal secara spontan merekam kejadian tersebut dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Paniai Timur.
Sementara rekan sejawat korban, bernama Nurhaidin (40) menjelaskan, saat peristiwa terjadi dirinya berada di sekitar tempat kejadian perkara.
“Saksi Nurhaidin yang membantu mengamankan sepeda motor milik korban ke Polsek Paniai Timur,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut Mustrip (57) yang juga merupakan rekan korban menjelaskan bahwa pada
Sedangkan Mustrip (57) mengaku saat peristiwa terjadi dirinya sedang mengantar penumpang ke Pelabuhan Ujung Bandara.
Saat itu saksi Mustrip lanjut Kapolres mengaku mendengar suara motor roboh, dan terlihat korban tergeletak yang kei ditebas dengan senjata tajam oleh 2 OTK.
Saat olah TKP, Penyidik Polres Paniai mengamankan beberapa barang bukti, berupa 1 unit Spm R2 Honda Revo warna hitam dengan Nopol PA 4955 KL, 2 buah jaket warna abu-abu dan biru, baju kaos warna ungu, celana kain panjang warna biru dongker, 1 buah peci warna biru hitam, 1 buah sebo warna hitam, 1 pasang sarung tangan, 1 pasang sepatu boots, 1 buah celana pendek warna merah maroon, dan 1 buah dompet.(ron)