BERITA UTAMAJayapura

Terungkap, 95 Persen APBD Pemkab Jayapura Masih Bergantung Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

120
×

Terungkap, 95 Persen APBD Pemkab Jayapura Masih Bergantung Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Share this article
IMG 20250318 WA0090
pj Bupati Jayapura ketika membuka Musrembang

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat kabupaten. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jayapura.

Kegiatan musrenbang merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah.

Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, menyampaikan Musrenbang ini akan membahas berbagai usulan dari pemangku kepentingan di tingkat distrik dan wilayah pembangunan, yang nantinya akan diselaraskan dengan agenda kerja pemerintah daerah.

“Saya yakin dan percaya melalui forum Musrenbang ini kita dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Siriwa, Selasa (18/3/2025).

Ia menekankan program prioritas pemerintah daerah harus mampu menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi, terutama dalam aspek pelayanan dasar kepada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur yang memadai.

APBD Masih Bergantung pada Transfer Pusat

Dalam Musrenbang tersebut, Siriwa mengungkapkan bahwa 95 persen sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura masih berasal dari transfer pemerintah pusat, sementara hanya 5 persen yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Total APBD Kabupaten Jayapura mencapai Rp1,5 triliun, di mana Rp1,4 triliun berasal dari transfer pusat. Oleh karena itu, setiap usulan program dari tingkat kampung, distrik, kabupaten, hingga provinsi harus memperhatikan sumber pembiayaannya,” jelasnya.

Ia juga menekankan dana Otonomi Khusus (Otsus) kini memiliki rencana definitif dari pusat, sehingga tidak dapat digunakan sepenuhnya berdasarkan kebijakan daerah.

Terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), ia mengingatkan pemilihan program kegiatan harus dilakukan secara selektif, mulai dari tingkat kampung hingga kabupaten. Dengan demikian, program yang diusulkan dapat menyesuaikan dengan program nasional dan lebih terarah.

“Bappeda harus mampu mengarahkan program kegiatan yang benar-benar bisa direalisasikan, mengingat APBD kita masih sangat bergantung pada transfer pusat, sekitar 95 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siriwa menjelaskan melalui Musrenbang ini, program dan kegiatan harus dipilah dengan baik agar dapat terakomodasi dalam rencana pembangunan tahun 2026 dan seterusnya.

“Saat ini, kapasitas keuangan daerah masih terbatas. Oleh karena itu, alokasi anggaran tahun 2026 harus difokuskan pada program yang benar-benar prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang bergantung pada DAK,” jelasnya.

Ia juga menegaskan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang sehat, pemerintah daerah harus mulai merencanakan pengembangan sektor unggulan yang dapat meningkatkan PAD.

“Ketergantungan APBD terhadap transfer pemerintah pusat masih sekitar 80 persen. Oleh karena itu, perlu ada perencanaan yang baik dalam mengembangkan sektor unggulan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” tutupnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *