BERITA UTAMAJayapura

Mudik Lebaran 2025 Tinggalkan Jayapura, Warga Tetap Bisa Dapat Layanan BPJS Kesehatan di Seluruh Daerah

131
×

Mudik Lebaran 2025 Tinggalkan Jayapura, Warga Tetap Bisa Dapat Layanan BPJS Kesehatan di Seluruh Daerah

Share this article
87610dba 0a85 4816 ab65 afd4fce088d3
Kepala Kantor BPJS Jayapura bersama jajarannya dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jayapura memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan, baik administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), selama libur Lebaran 2025.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jayapura, Hermawan Priyastomo, menyampaikan BPJS Kesehatan telah menyiapkan petugas untuk memberikan layanan bagi peserta JKN yang akan mudik mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

“Peserta JKN akan dimudahkan dalam mengakses layanan fasilitas kesehatan (Faskes), terutama saat musim mudik Lebaran. Ini untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat selama perjalanan ke luar kota,” ujar Hermawan di Kantor BPJS Kota Jayapura, Kamis (20/3/2025).

Layanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran

Untuk mempermudah akses layanan, BPJS Kesehatan membuka piket Lebaran di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Mimika. Selain itu, pelayanan juga tersedia melalui layanan non-tatap muka, seperti:

Call Center PANDAWA 0811-8165-165

Website resmi BPJS Kesehatan

“Selama libur Lebaran, peserta JKN tidak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan, karena berlaku secara nasional. Peserta dari Jayapura yang mudik ke luar kota tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan di mana pun mereka berada,” jelasnya.

Hermawan menambahkan bahwa peserta dapat mengakses faskes terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun mereka tidak terdaftar di daerah tujuan mudik.

“Jika dalam kondisi darurat, peserta bisa langsung mendatangi faskes terdekat atau Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tanpa perlu rujukan, cukup dengan menunjukkan e-KTP,” tambahnya.

Untuk mendukung pelayanan, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan di kantor cabang dan melalui PANDAWA.

Layanan di kantor cabang: 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, pukul 08.00 – 12.00 WIT.

Layanan PANDAWA: tersedia 24 jam setiap hari.

Peserta juga dapat mengakses layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan melalui:

Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan Care Center 165

Website resmi BPJS Kesehatan

Jam Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Sementara itu, Kepala Bidang SPK Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Isye Ajomi, menyatakan pihaknya telah mengatur jam layanan kesehatan di puskesmas selama libur Lebaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan puskesmas di Kota Jayapura, namun masih menunggu surat edaran dari Wali Kota. Meski demikian, kami sudah mempersiapkan rencana layanan kesehatan bagi masyarakat selama libur,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa selama libur nasional, beberapa puskesmas di Kota Jayapura tidak akan membuka layanan karena adanya tenaga kesehatan yang cuti serta keterbatasan biaya operasional.

Namun, untuk kasus darurat, Dinas Kesehatan telah menyiapkan layanan call center dan rumah sakit terdekat guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *