Jayapura, fajarpapua.com – Kehadiran tepat waktu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura masih jauh dari harapan.
Dari segi kedisiplinan, masih banyak ASN yang datang terlambat atau siang hari, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kondisi ini berdampak pada pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengimbau para ASN untuk membiasakan hadir tepat waktu di kantor.
“Saya ingatkan ASN, biasakan datang ke kantor tepat waktu sesuai aturan. Saya lihat masih banyak pegawai yang datang terlambat, jadi saya akan terus ingatkan supaya tidak mengulangi hal itu,” tegas Bupati Yunus Wonda, Senin (28/4/2025).
Bupati juga menekankan pentingnya kecintaan ASN terhadap tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat.
“Saya harap para pegawai negeri bisa mencintai pekerjaannya, menghargai tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan negara, karena itu menuntut pengabdian dari kita semua,” ujarnya.
Yunus Wonda meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan kedisiplinan, kinerja, serta menjaga lingkungan kerja dan halaman kantor. Ia menegaskan, jam kerja harus dipatuhi, yakni pukul 08.00–15.00 WIT.
“Kalau datang lebih dari jam yang ditentukan, lebih baik tidak usah datang ke kantor. Kita harus bekerja maksimal. Datang tepat waktu agar pekerjaan kantor bisa diselesaikan tepat waktu,” tandasnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh OPD meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada masyarakat memasukkan surat hari ini, harus langsung diproses hari itu juga. Jangan membuat masyarakat bolak-balik hanya untuk mengecek surat. Jangan menumpuk pekerjaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN harus memiliki komitmen untuk melayani masyarakat. Bila ada SKPD yang tidak menunjukkan komitmen dalam bekerja, akan dikenai sanksi tegas.
Selain soal kedisiplinan, Bupati Yunus Wonda juga menyoroti isu diskriminasi dan perilaku negatif di lingkungan kerja.
“Tidak boleh ada perbedaan suku, ras, apakah dari gunung atau pesisir. Tidak boleh ada rasisme di Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Bupati juga menyesalkan adanya laporan tentang pegawai yang mabuk di area kantor.
“Saya dengar ada pegawai yang mabuk di sudut-sudut kantor. Itu harus dihentikan. Saya akan menertibkan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura. Ini komitmen saya,” pungkas Yunus.
Ia mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama menciptakan kondisi kerja yang aman dan kondusif di Kabupaten Jayapura, demi pelayanan publik yang lebih baik.
(hsb)