Timika, fajarpapua.com – Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni diminta segera melakukan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di enam kampung yakni Amungkalpia, Bela, Bemoki, Omplaga, Alama, dan Tagalarama, Distrik Amungkalpia.
Intelektual Distrik Amungkalpia Kabupaten Puncak, Edy Mom, Kamis (19/6) di Timika, mengungkapkan pengelolaan Dana Desa selama ini dilakukan secara tertutup dan tidak disertai pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa anggaran negara yang disalurkan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan oknum tertentu.
“Sepuluh tahun terakhir, pengelolaan anggaran di kampung sama sekali tidak transparan. Pembangunannya pun tidak terlihat dan tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Edy meminta Bupati dan Wakil Bupati Puncak segera mengevaluasi pengelolaan anggaran selama sepuluh tahun terakhir di enam kampung tersebut. Menurutnya, sebelum laporan pertanggungjawaban (LPJ) dilakukan, Pemkab Puncak sebaiknya tidak menyalurkan anggaran tahun 2025.
“Bupati Elvis kan mantan kepala kampung, pastinya tahu bagaimana seharusnya pengelolaan Dana Desa dilakukan seperti di kampung-kampung lain yang jelas dan transparan realisasinya. Jadi mohon dilakukan evaluasi,” ungkapnya.
Edy juga menyampaikan masyarakat di enam kampung tersebut banyak mengeluhkan tidak adanya pembangunan, meski Dana Desa terus digelontorkan.
“Banyak masyarakat yang mengeluh, hanya mendengar nama Dana Desa, tapi tidak merasakan manfaatnya. Saya sampaikan ini berdasarkan keluhan masyarakat di enam kampung, makanya diharapkan supaya Bupati Elvis Tabuni lakukan evaluasi,” tutupnya. (ron)