BERITA UTAMAMIMIKA

Kabupaten Mimika Wakili Papua Tengah di Penandatanganan SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

1029
×

Kabupaten Mimika Wakili Papua Tengah di Penandatanganan SKB Perizinan Tenaga Medis Digital

Share this article
Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Kadis Kesehatan Reynold Ubra dan perwakilan Mimika foto bersama usai kegiatan

Jakarta, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mewakili Provinsi Papua Tengah dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), Selasa (9/9) di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.

Kehadiran Pemkab Mimika mendapat perhatian karena menjadi satu-satunya perwakilan dari Papua Tengah dalam agenda nasional tersebut.

iklan

Penandatanganan SKB dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, dan BSSN.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyebut, penerapan MPPDN akan sangat membantu daerah dalam mempercepat layanan izin praktik tenaga kesehatan.

Dengan sistem digital, Surat Izin Praktik (SIP) kini dapat diterbitkan maksimal lima hari kerja, bahkan otomatis terbit bila tidak ada tanggapan lebih lanjut.

“Ini peluang besar bagi daerah seperti Mimika dan Papua Tengah, karena bisa mempercepat izin praktik tenaga kesehatan, meningkatkan layanan, sekaligus menekan praktik percaloan,” ujarnya.

Dengan keterlibatan Mimika dalam SKB nasional ini, Papua Tengah dipastikan akan langsung merasakan manfaat dari digitalisasi pelayanan publik.

Layanan izin tenaga medis dan kesehatan tidak lagi membutuhkan waktu panjang, sehingga ketersediaan tenaga kesehatan di daerah diharapkan semakin meningkat.

Kontribusi Mimika Sebelum Digitalisasi

Sejak Januari hingga Februari 2025, DPMPTSP Mimika telah menerbitkan 400 izin praktik tenaga kesehatan, mencakup bidan, perawat, ahli gizi, dan tenaga kesehatan lingkungan.

Dengan masuknya Mimika ke sistem MPPDN, proses perizinan diharapkan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Untuk diketahui Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 1,8 juta tenaga medis dan tenaga kesehatan telah terdaftar di platform SatuSehat SDMK.

Dalam setahun terakhir, 1,5 juta tenaga kesehatan mengikuti sekitar 46 ribu pelatihan yang diselenggarakan oleh 418 institusi.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menegaskan, MPPDN terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjamin keamanan data dan memudahkan masyarakat memantau status perizinan secara real time. (mas)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP