Lewati ke konten utama

RSUD Mimika Kebut Persiapan, Layanan Rawat Inap Standar BPJS Ditargetkan Berjalan Awal 2026

Redaksi FPPenulis
21.56 WIT2 menit baca65 dibaca
IMG-20250913-WA0059
IMG-20250913-WA0059Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika terus mempercepat berbagai persiapan untuk memastikan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat beroperasi sesuai jadwal. Targetnya, layanan ini mulai diberlakukan pada awal 2026.

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, mengatakan progres pemenuhan standar sudah mencapai 91 persen dari 12 kriteria utama yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Targetnya pada Desember 2025 semua persyaratan tuntas 100 persen sehingga awal 2026 KRIS bisa resmi diberlakukan di RSUD Mimika,” jelasnya, Sabtu (13/9).

Penerapan KRIS ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh rumah sakit memenuhi standar pelayanan rawat inap BPJS.

Kementerian Kesehatan juga melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan di RSUD Mimika.

Beberapa pekerjaan yang masih diselesaikan meliputi instalasi gas medis sentral di dua dari lima bangsal, perbaikan pencahayaan ruangan agar sesuai standar 250 lux, serta pembenahan sistem sirkulasi udara.

“Instalasi lampu tambahan ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan. Untuk sirkulasi udara, tinggal menunggu peralatan datang untuk langsung dipasang,” tambahnya.

Dengan progres tersebut, dr. Anton optimistis RSUD Mimika akan menjadi salah satu rumah sakit rujukan di Papua yang siap menerapkan layanan KRIS sesuai standar nasional.

“Kalau semua sudah terpasang, kita akan siap 100 persen. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan KRIS ini memberikan standar pelayanan yang sama bagi seluruh pasien BPJS,” pungkasnya.(moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.