Lewati ke konten utama

BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pekerja Mimika di Festival UMKM HUT ke-29 Kabupaten Mimika

Redaksi FPPenulis
22.06 WIT2 menit baca11 dibaca
IMG-20251031-WA0089
IMG-20251031-WA0089Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-29 Kabupaten Mimika, BPJS Ketenagakerjaan turut ambil bagian dalam Festival UMKM Mimika 2025 yang digelar di Gedung Emeneme Yauware, mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2025.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan pada festival ini menjadi salah satu upaya memperluas pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan pekerja, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui booth interaktif dan informatif, pengunjung dapat memperoleh edukasi serta layanan langsung, mulai dari pendaftaran peserta hingga informasi klaim manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Rudyanto Panjaitan, mengatakan bahwa partisipasi ini merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Mimika, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan ini, kami membuka layanan informasi pendaftaran dan klaim manfaat secara langsung di lokasi,” ujar Rudy.

Lebih lanjut, Rudyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah memberikan kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut serta dalam rangkaian HUT Mimika ke-29. Ia berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di semua sektor.

“Semoga semakin banyak pekerja di Mimika yang terlindungi, sehingga dapat bekerja dengan tenang dan produktif,” tutupnya.

Festival UMKM Mimika 2025 tidak hanya menjadi ajang promosi produk lokal, tetapi juga wadah kolaborasi berbagai pihak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan para pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.