BERITA UTAMAPAPUA

Narapidana Senpi Ilegal Ditangkap Setelah Sebulan Kabur dari Lapas Merauke

12
×

Narapidana Senpi Ilegal Ditangkap Setelah Sebulan Kabur dari Lapas Merauke

Share this article
narapidana kasus kepemilikan senjata api ilegal, Edowardus Supusepa alias Nus

Merauke, fajarpapua.com — Setelah hampir sebulan dalam pelarian, narapidana kasus kepemilikan senjata api ilegal, Edowardus Supusepa alias Nus, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke, Senin pagi (20/10) sekitar pukul 10.30 WIT di Kampung Wasur, Merauke.

Berdasarkan rilis resmi Humas Polres Merauke, Edowardus diketahui melarikan diri sejak 23 September 2025.

iklan

Ia sebelumnya meminta izin keluar dari Lapas Kelas IIB Merauke dengan alasan tertentu, dan memberikan uang sebesar Rp 500.000 kepada salah satu petugas. Namun, setelah itu ia tidak kembali ke lapas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kabur karena kecewa terhadap perhitungan masa tahanannya yang dianggap tidak sesuai.

Padahal, masa hukumannya hanya tersisa dua bulan dari total vonis delapan bulan penjara.

Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Anugrah S. Dharmawan, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian dan berhasil menangkap Edowardus tanpa perlawanan.

Ia kemudian diamankan ke Mapolres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan, Edowardus merupakan narapidana kasus kepemilikan senjata rakitan tanpa dokumen resmi yang berpotensi mengganggu keamanan di wilayah perbatasan Papua Selatan.

“Benar, kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan akan segera menyerahkan yang bersangkutan untuk menjalani sisa masa hukumannya,” ujar AKP Anugrah.

Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu aparat dalam proses penangkapan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Merauke yang telah memberikan informasi kepada petugas. Kami juga mengapresiasi kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke yang berhasil menangkap narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Merauke,” ungkap Kapolres. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *