Sorong, fajarpapua.com – Rumah MS, terduga pelaku penikaman yang menewaskan seorang ibu rumah tangga muda di halaman Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dibakar oleh massa pada Senin (19/1).
Aksi tersebut terjadi beberapa jam setelah peristiwa penikaman yang menewaskan Cristina Ewit Syufi (22), saat hendak mengikuti ibadah bersama anaknya.
Berdasarkan informasi dari sejumlah media online, terduga pelaku diketahui berinisial MS, yang merupakan mantan suami korban.
Identitas pelaku telah dikantongi pihak kepolisian dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Pembakaran rumah pelaku dilaporkan dilakukan oleh keluarga korban dan sejumlah warga sebagai luapan emosi atas peristiwa penikaman tersebut.
Seorang warga mengatakan, aksi itu dipicu rasa duka dan kemarahan mendalam.
“Ini nyawa yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa dibangun ulang. Kalau rumah masih bisa dibangun kembali,” ujar warga setempat.
Aparat keamanan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan mencegah terjadinya aksi lanjutan.
Polisi melakukan penjagaan di sekitar lokasi pembakaran guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk sementara waktu menghindari Jalan Bandara depan Kantor KPU dan Jalan Intimpura, menyusul adanya laporan pergerakan sekelompok warga dari wilayah Tambrauw menuju Intimpura.
Informasi yang diterima menyebutkan rombongan tersebut membawa senjata tradisional berupa panah dan parang, sehingga warga diminta meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong, Iptu Erikson Sitorus, mengatakan, polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengantongi identitas terduga pelaku.
“Tim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan mendalami motif serta hubungan antara korban dan pelaku,” ujar Iptu Erikson.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum.
Ditegaskan fokus utama saat ini adalah menangkap MS sebagai terduga pelaku penikaman, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (red)






