BERITA UTAMAMIMIKANASIONAL

Bupati Mimika Tekankan Penataan Birokrasi dan Disiplin Pegawai, Instruksikan BKPSDM Terbitkan Buku Saku ASN

940
×

Bupati Mimika Tekankan Penataan Birokrasi dan Disiplin Pegawai, Instruksikan BKPSDM Terbitkan Buku Saku ASN

Share this article
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin apel pagi

Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pentingnya penataan birokrasi, peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembangunan berbasis data dalam apel pagi pasca libur lebaran yang digelar, Senin (30/3).

Dalam arahannya, Bupati Rettob menyampaikan pembangunan di Kabupaten Mimika ke depan harus dimulai dari tingkat kampung hingga kota dengan mengacu pada data yang akurat dan terintegrasi.

iklan

Ia menjelaskan, data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) akan menjadi dasar perencanaan program seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun 2027.

“Dengan data yang valid, setiap kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan terukur,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Rettob juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan arahan dan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas dedikasi dan kerja keras dalam mendukung jalannya pemerintahan di Mimika.

Namun demikian, Bupati Rettob menilai kondisi birokrasi saat ini masih perlu dibenahi.

Bersama Wakil Bupati Mimika, ia berkomitmen melakukan penataan secara menyeluruh, termasuk melalui rotasi jabatan yang disesuaikan dengan kompetensi dan kualifikasi.

Ia menegaskan ASN tidak boleh memaksakan diri menduduki jabatan apabila pangkat dan persyaratan belum terpenuhi, karena dapat berdampak pada kinerja dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dalam rotasi jabatan sebelumnya, sejumlah pejabat mengalami penyesuaian posisi, termasuk penurunan dari eselon III ke eselon IV.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari hasil seleksi, job fit, serta profiling yang dilakukan secara objektif guna memastikan kesesuaian antara kompetensi dan jabatan.

Lebih lanjut, Bupati Rettob mengungkapkan sistem pengawasan terhadap ASN kini semakin ketat.

Tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga disertai penerapan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemblokiran bagi pelanggaran tertentu.

“Oleh karena itu, saya minta seluruh ASN lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Bupati Rettob juga menyebutkan bahwa Mimika menjadi salah satu daerah di Papua yang cukup cepat dalam pelaksanaan penataan birokrasi, karena telah melalui tahapan seleksi jabatan, job fit, dan profiling secara menyeluruh.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyusun buku saku sebagai pedoman bagi ASN dalam memahami aturan dan tugas pokoknya.

Dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Bupati Rettob menekankan pentingnya pendidikan bagi ASN.

Untuk jabatan tertentu seperti eselon III, minimal harus berpendidikan sarjana.

Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan profiling lanjutan yang ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan sebagai dasar pelantikan berikutnya.

Selain itu, penerapan sistem e-Kinerja juga menjadi perhatian serius. Seluruh ASN diwajibkan mengisi laporan kinerja harian sebagai bentuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Di akhir arahannya, Bupati Rettob mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, serta menggunakan sumber daya secara efisien, termasuk dalam penggunaan bahan bakar operasional.

Ia menegaskan, tidak ada ruang untuk manipulasi dalam proses kepegawaian karena seluruh tahapan diawasi secara langsung oleh dirinya bersama Wakil Bupati Mimika.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap ASN dapat menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab kepada masyarakat. (is)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP