Manokwari, fajarpapua.com – Aparat Ditreskrimum Polda Papua Barat mengungkap keterlibatan orang dalam dalam kasus pencurian dua patung replika burung kasuari lambang Provinsi Papua Barat yang terletak di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat.
Dua pelaku utama diketahui merupakan pekerja di lingkungan kantor tersebut, masing-masing LH (35) yang bekerja sebagai sekuriti di Kantor BPTSP Papua Barat.
Tersangka LH diduga berperan memanfaatkan akses dan pengetahuannya terhadap situasi keamanan di area kantor gubernur.
Sementara rekannya, RIM (26), yang merupakan cleaning service di Kantor Gubernur Papua Barat, diduga turut membantu dalam proses pencurian.
Aksi keduanya terungkap setelah Pemerintah Provinsi Papua Barat melaporkan hilangnya patung kasuari pada Minggu, 5 April 2026.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi sehari kemudian, ditemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada keterlibatan orang dalam.
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan pada Selasa, 7 April 2026, tim Ditreskrimum yang dipimpin Ipda Frengky B.O. Rumkabu berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga berperan sebagai penadah.
Ia diduga menerima atau menampung hasil curian berupa patung kasuari berbahan tembaga tersebut.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polda Papua Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan barang bukti.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pekerja internal yang seharusnya menjaga dan merawat lingkungan kantor, namun justru diduga menyalahgunakan kepercayaan untuk melakukan tindak pidana.
Aparat menegaskan akan menindak tegas para pelaku guna memberikan efek jera. (red)












Komentar (0)