Jayawijaya, fajarpapua.com – Masyarakat dari 38 kampung di empat distrik di Kabupaten Jayawijaya menyoroti dugaan keterlibatan dua perusahaan dalam aktivitas pengambilan material yang disebut-sebut menjadi pemicu bencana longsor dan banjir di wilayah mereka.
Dalam pernyataan resmi tertanggal 20 April 2026, warga dari Distrik Bolakme, Molagalome, Tagime, dan Tagineri menegaskan aktivitas pengambilan material di wilayah Ugarime dan Munak diduga dilakukan tanpa izin dan berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.
Perwakilan masyarakat, Penas Kogoya, menyampaikan aktivitas tersebut telah memperparah kondisi alam hingga memicu bencana yang merugikan masyarakat luas.
“Dua perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal harus segera menghentikan seluruh aktivitasnya dan keluar dari wilayah kami,” tegasnya dalam pernyataan tersebut.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melumpuhkan kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Jalan utama di sejumlah wilayah dilaporkan terputus akibat banjir dan longsor, termasuk di Kampung Owagambak, Distrik Bolakme, yang kini tidak dapat dilalui sama sekali.
Akibatnya, distribusi barang terhambat, aktivitas pendidikan terganggu, serta akses masyarakat ke pasar untuk menjual hasil pertanian ikut terputus.
Warga terpaksa menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko.
Selain itu, kerusakan juga terjadi pada permukiman warga di sekitar aliran Kali Tagi.
Menurut keterangan warga, Efred Kagarukmha, banjir dan longsor telah merusak rumah-rumah di sejumlah kampung seperti Poitmos, Owagambak, Bolakme, serta Toawagame di Distrik Molagalome.
“Kondisi ini menimbulkan ancaman serius bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai dan membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.
Atas situasi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dua perusahaan yang dimaksud, termasuk menghentikan seluruh aktivitas pengambilan material di wilayah terdampak.
Warga juga memperingatkan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah, mereka akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum dan kearifan lokal untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Pernyataan ini telah ditembuskan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk desakan agar segera dilakukan investigasi serta penindakan terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dinilai menjadi penyebab bencana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan yang disebut maupun pemerintah terkait tudingan tersebut. (mas)








Komentar (0)