Timika, fajarpapua.com – Memasuki dua tahun masa kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL), berbagai tanggapan publik mulai bermunculan. Sebagian menilai perubahan di Kabupaten Mimika belum terlihat signifikan, terutama dari sisi pembangunan fisik.
Namun di balik itu, pemerintah daerah menekankan bahwa arah kerja tidak semata diukur dari apa yang tampak di permukaan.
Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan, seluruh proses pembangunan di daerah tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap program harus melalui tahapan, aturan, dan mekanisme yang jelas, termasuk dalam hal penggunaan anggaran.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat seperti perbaikan jalan rusak, penanganan sampah, penerangan, hingga air bersih memang telah teridentifikasi.
Namun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa melalui prosedur, mulai dari perencanaan hingga proses tender.
“Semua harus sesuai aturan. Tidak bisa kita kerjakan dulu baru menyusul administrasinya. Itu bertentangan dengan mekanisme,” ujarnya, Senin (27/4)
Ia mencontohkan, untuk pekerjaan berskala besar seperti peningkatan kualitas jalan atau overlay, dibutuhkan anggaran besar dan proses yang matang. Berbeda dengan perbaikan ringan yang bisa ditangani melalui pemeliharaan rutin.
Di sisi lain, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga menerima ratusan laporan dari masyarakat. Namun setelah diverifikasi, tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti.
Dari total laporan yang masuk, sebagian ternyata tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan ada laporan yang menggunakan identitas atau akun tidak valid, serta lokasi yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami turun langsung ke lokasi, tetapi ada yang tidak sesuai fakta. Ini tentu menyulitkan dalam penanganan,” jelasnya.
Sementara itu, laporan yang valid tetap ditindaklanjuti secara bertahap, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti sampah, jalan berlubang skala kecil, dan layanan publik lainnya.
Ia juga menyoroti sebagian besar aspirasi masyarakat bukan berupa pengaduan, melainkan permintaan pembangunan baru, seperti rumah dan infrastruktur lainnya.
Hal ini, kata dia, membutuhkan proses panjang karena harus melalui tahapan penganggaran dalam APBD.
“Tidak semua bisa langsung direalisasikan. Ada yang sudah masuk perencanaan, ada juga yang belum teranggarkan,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap bergerak cepat dalam kondisi tertentu. Untuk penanganan bencana seperti banjir, langkah darurat dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu proses panjang.
Beberapa titik yang terdampak banjir, seperti di kawasan SP1 dan SP5, telah ditangani melalui normalisasi dan perbaikan drainase dalam waktu relatif singkat.
Lebih jauh, Dirinya menekankan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari fisik semata. Pembenahan internal pemerintahan juga menjadi prioritas penting dalam dua tahun awal kepemimpinan JOEL.
Menurutnya, penguatan sistem internal menjadi fondasi agar pembangunan ke depan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami benahi dari dalam dulu, baru kemudian bergerak keluar lebih maksimal,” ujarnya.
Ia mengingatkan masa kerja saat ini baru memasuki semester pertama tahun berjalan, sehingga proses pembangunan masih akan terus berlanjut.
Dengan berbagai dinamika yang ada, Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan tidak tinggal diam. Setiap langkah yang diambil disebut telah melalui pertimbangan matang demi menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan pembangunan di daerah. (moa)








Komentar (0)