Sentani, fajarpapua.com – Kemunculan ikan sapu-sapu (pleco) di Danau Sentani menjadi perhatian warga setelah viral di media sosial.
Ikan yang dikenal sebagai pembersih akuarium ini diduga telah lama hidup dan berkembang biak di perairan danau terbesar di Tanah Papua tersebut.
Berdasar unggahan warga di media sosial yang dihimpun fajarpapua.com, Minggu (3/5), ikan yang ditemukan berukuran cukup besar dan diperkirakan telah berusia dewasa, sekitar 3 hingga 5 tahun.
Kondisi tersebut mengindikasikan ikan invasif asal Sungai Amazon di Amerika Selatan ini bukan baru muncul, melainkan sudah lama berada di Danau Sentani namun baru terungkap ke publik.
Lebih lanjut, bentuk perut ikan yang tampak membesar memunculkan dugaan bahwa ikan tersebut sedang dalam fase reproduksi.
Diketahui, ikan sapu-sapu mampu menghasilkan ribuan telur dan memiliki siklus berkembang biak yang cepat, yakni dalam waktu 1 hingga 2 tahun sudah bisa kembali bereproduksi.
Sudah Ada Sejak Tahun 2.000
Temuan ini sejalan dengan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui studi “Invasive Fish in Sentani Lake” oleh Umar dan Sulaiman (2020).
Dalam penelitian tersebut, sekitar 70 persen nelayan di wilayah Asei-Ifale menyebut ikan sapu-sapu mulai banyak terlihat sejak awal tahun 2000-an.
Artinya, spesies invasif ini diduga telah berada di Danau Sentani selama lebih dari dua dekade, seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan ikan hias dan penggunaan akuarium.
Diduga Berasal dari Akuarium
Ikan sapu-sapu bukan ikan konsumsi, melainkan umum digunakan sebagai pembersih kaca akuarium.
Keberadaannya di alam liar diduga akibat beberapa faktor, di antaranya:
Dilepas secara sengaja oleh pemilik akuarium.
Keberadaan ikan ini turut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan lalu lintas ikan antar wilayah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pemasukan jenis ikan berbahaya tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana hingga 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 miliar.
Selain itu, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 juga menetapkan ikan sapu-sapu sebagai jenis berbahaya yang dilarang untuk diperdagangkan secara bebas.
Ancaman Nyata bagi Ekosistem
Sebagai spesies invasif, ikan sapu-sapu memiliki daya adaptasi tinggi dan berpotensi merusak habitat ikan lokal.
Ikan ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dengan merusak dasar perairan serta bersaing dalam mendapatkan makanan dengan ikan endemik.
Selain itu, ikan sapu-sapu juga tidak disarankan untuk dikonsumsi karena berpotensi mengandung logam berat seperti merkuri yang berbahaya bagi kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk tidak melepas ikan peliharaan ke perairan umum.
Jika menemukan ikan sapu-sapu, disarankan untuk segera ditangkap guna menekan populasi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah konkret seperti penangkapan massal, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan program budidaya ikan endemik Danau Sentani.
Selain itu, ikan sapu-sapu juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk cair atau campuran pakan ternak sebagai alternatif pengelolaan. (tim)








Komentar (3)