Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Jayapura, Polisi Amankan Dua Motor Hasil Kejahatan

Pelaku curanmor yang diamankan polisi di Sentani
Pelaku curanmor yang diamankan polisi di SentaniFoto / PAPUA
Redaksi Fajar Papua2 menit baca11 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DE dan FM di dua lokasi berbeda di Kabupaten Jayapura, Papua.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/6/2026) di kawasan Batas Kota, Distrik Sentani Timur, dan Doyo Lama, Distrik Waibu.

Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial DE di kediamannya di kawasan Batas Kota.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan DE tanpa perlawanan,” katanya, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain berinisial FM dalam aksi pencurian sepeda motor. Petugas selanjutnya bergerak ke Doyo Lama dan berhasil menangkap FM yang masih berstatus pelajar dan merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Menurut Axel, kedua pelaku diduga telah merencanakan penjualan kendaraan hasil curian kepada pihak lain.

“Salah satu sepeda motor jenis Honda Genio yang dicuri di kawasan BTN Daime-Daime dijual seharga Rp 2,5 juta dan hasil penjualannya dibagi oleh kedua pelaku,” ujarnya.

Dalam proses pengembangan kasus, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 yang diduga berasal dari tindak pidana curanmor lainnya di rumah salah satu pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Genio warna hitam dan satu unit Honda CBR 150 warna hitam. Kedua kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang ke Polres Jayapura.

Axel mengatakan, penyidik masih memburu satu terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayapura dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(hsb)

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Jayapura, Polisi Amankan Dua Motor Hasil Kejahatan | Fajar Papua