Lewati ke konten utama

Dinsos Mimika Perkuat Sinergi Tangani Anak Terlantar, Legalitas Kader Anak Jadi Prioritas

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
16.10 WIT3 menit baca343 dibaca
Foto bersama usai pembukaan kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Mimika.
Foto bersama usai pembukaan kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Mimika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menangani persoalan anak terlantar.

Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, Dinsos juga menaruh perhatian serius terhadap legalitas kader anak yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pendampingan di masyarakat.

Komitmen tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Penjangkauan Anak Terlantar yang digelar di Hotel Grand Tembaga, Timika, Senin (22/6).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, pemerintah distrik dan kelurahan, hingga para kader anak.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran, mengatakan penanganan anak terlantar tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu institusi.

Permasalahan tersebut merupakan persoalan sosial yang kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi semua pihak.

"Anak-anak terlantar adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus hadir untuk memastikan mereka mendapatkan perhatian, perlindungan, serta pembinaan yang layak," ujar Emelia.

Ia menjelaskan, berbagai faktor menjadi penyebab anak kehilangan pengasuhan dan perhatian keluarga, mulai dari persoalan ekonomi, perceraian orang tua, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak.

Legalitas Kader Anak Jadi Perhatian

Dalam pertemuan itu, Dinsos Mimika menyoroti keberadaan kader anak yang selama ini bekerja secara sukarela melakukan pendataan, pendampingan, serta penjangkauan terhadap anak terlantar maupun anak putus sekolah.

Menurut Emelia, para kader tersebut belum memiliki Surat Keputusan (SK) atau legalitas resmi sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan.

Kondisi tersebut sering menjadi kendala ketika mereka berkoordinasi dengan masyarakat maupun instansi terkait.

"Ke depan kami akan berupaya agar kader anak memiliki SK sehingga memiliki legalitas yang jelas dalam menjalankan tugas pendampingan dan pendataan," katanya.

Padahal, data yang dihimpun para kader menjadi salah satu dasar penting bagi Dinas Sosial dalam merancang program pembinaan dan intervensi bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Layanan Kesehatan Gratis

Dukungan terhadap upaya penanganan anak terlantar juga datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan menyatakan kesiapannya memberikan layanan kesehatan gratis bagi anak-anak terlantar yang membutuhkan pemeriksaan maupun penanganan medis.

Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut dilibatkan dalam penjangkauan anak-anak yang berada di jalanan. Namun, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

"Anak-anak ini bukan pelanggar hukum. Mereka berada di jalan karena berbagai tekanan kehidupan. Karena itu pendekatannya harus humanis dan mengutamakan perlindungan," jelas Emelia.

Perbedaan Data Jadi Sorotan

Dinsos Mimika mencatat sebanyak 205 anak terlantar telah terdata dan terverifikasi pada tahun sebelumnya.

Namun, dalam forum koordinasi tersebut, Distrik Mimika Baru menyampaikan data yang jauh lebih besar, yakni sekitar 7.000 anak terlantar.

Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian serius seluruh peserta rapat.

Dinsos berencana melakukan verifikasi dan sinkronisasi data untuk memastikan jumlah yang sebenarnya sebagai dasar penyusunan program penanganan yang tepat sasaran.

"Kami akan melakukan pencocokan data sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran. Data yang ada masih perlu diverifikasi untuk memastikan tidak terjadi data ganda maupun perubahan domisili yang belum diperbarui," ujarnya.

Kader Anak Bekerja dengan Hati

Di tengah keterbatasan anggaran, Dinsos mengakui para kader anak hingga kini masih menjalankan tugas sosial secara sukarela tanpa menerima honorarium.

Meski demikian, dedikasi mereka dinilai menjadi kekuatan besar dalam mendukung pemerintah menjangkau anak-anak yang membutuhkan perlindungan.