Timika, fajarpapua.com – Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah terus mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang profesional dan akuntabel.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan BUM Desa, BPKP memperkuat kapasitas pengurus sekaligus memperkenalkan aplikasi FORSA BUM Desa sebagai solusi digital penyusunan laporan keuangan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Juni 2026, di Balai Kantor Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, diikuti oleh pengurus BUM Desa Karya Mandiri Mawokau Jaya dan BUM Desa Nawaripi Jaya Nawaripi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BPKP Papua Tengah memaparkan tata kelola BUM Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Materi yang diberikan mencakup seluruh tahapan pengelolaan BUM Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
Selain memperkuat aspek tata kelola, peserta juga dibekali pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan usaha dan keuangan BUM Desa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Fanny Rahmadani, perwakilan Tim BPKP Provinsi Papua Tengah, menjelaskan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat akuntabilitas keuangan BUMDes berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya.
“Kami memberikan pembinaan dalam bentuk bimbingan teknis terkait pengelolaan, peningkatan tata kelola, dan akuntabilitas keuangan di BUMDes,” ujarnya
Pada sesi selanjutnya, peserta mendapatkan pelatihan teknis mengenai pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.
Melalui diskusi interaktif dan studi kasus, peserta diajak memahami berbagai risiko yang kerap muncul dalam pengelolaan BUM Desa beserta strategi mitigasinya agar usaha desa dapat berkembang secara sehat dan bertanggung jawab.
Sorotan utama dalam bimtek ini adalah pengenalan aplikasi FORSA BUM Desa, sebuah aplikasi berbasis teknologi yang dikembangkan BPKP untuk mempermudah proses penyusunan laporan keuangan.
Peserta memperoleh pendampingan langsung mulai dari penginputan transaksi hingga menghasilkan laporan keuangan secara otomatis melalui aplikasi tersebut.
Pemanfaatan FORSA diharapkan mampu meningkatkan akurasi pencatatan keuangan, mempercepat penyusunan laporan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUM Desa.
Sementara Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPKP Provinsi Papua Tengah. Menurutnya, kehadiran BPKP sangat penting bagi keberlangsungan BUMDes ke depan.
“Kami pemerintah kampung mengapresiasi kegiatan ini. BPKP sendiri beberapa waktu lalu sudah melaksanakan pemeriksaan aset di kampung kami,” ujarnya.
Edyson berharap seluruh komponen pengurus BUMDes dapat menjalankan usaha di setiap unit dengan baik.
Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPKP Provinsi Papua Tengah.
Ia mengungkapkan BUMDes Nawaripi Jaya sebenarnya sudah terdaftar secara nasional, namun dalam beberapa tahun terakhir pengelolaannya belum maksimal.
“Terima kasih banyak atas respons dan perhatian pemerintah yang langsung merespons permintaan kami. Ini hal yang luar biasa,” ujar Norbertus.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik karena dana yang dikelola BUMDes merupakan uang negara dari Dana Desa.
“Pengurus harus memiliki pengetahuan tentang pengelolaan agar bisa mengelola uang negara untuk mensejahterakan warga di kampungnya masing-masing,” tegasnya. (mas)














