Timika, fajarpapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerjunkan 210 petugas ke berbagai wilayah di Kabupaten Mimika.
Pendataan tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas usaha sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Pelepasan petugas dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Mimika di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP 3, Senin (29/6).
Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto KS mengatakan, petugas akan mendata seluruh jenis usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha berskala besar. Data yang dihimpun meliputi jumlah pelaku usaha, jenis usaha, tenaga kerja, omzet, pemanfaatan teknologi, hingga karakteristik ekonomi lainnya.
"Data yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan berbagai program pembangunan daerah, termasuk pengembangan UMKM, peningkatan investasi, dan kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.
Ia memastikan, seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya akan disajikan dalam bentuk data agregat.
Dian juga mengajak pemerintah daerah, pemerintah distrik, kelurahan, kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, asosiasi usaha, serta para pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan sensus agar pendataan berjalan lancar.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Abraham Kateyau mengatakan, hasil sensus ekonomi akan menjadi salah satu referensi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Ia meminta seluruh petugas menjalankan tugas sesuai pedoman, menjaga profesionalisme, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas di lapangan.
Abraham juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung persiapan sensus, mulai dari tahap perencanaan, koordinasi, pelatihan petugas hingga penyediaan sarana pendukung.
Ia berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Mimika berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk mendukung pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang. (moa)









