Timika, fajarpapua.com – Papua Tengah mencatat sejarah baru di sektor perikanan dengan terlaksananya ekspor perdana sebanyak 42 ton ikan bawal hitam tujuan Malaysia melalui Pelabuhan Perikanan Pomako, Kabupaten Mimika, Selasa (30/6).
Komoditas yang diekspor oleh CV. Seafood Sejahtera Papua (SSP) itu diperkirakan bernilai Rp 756 juta dan menjadi tonggak pembukaan akses pasar internasional bagi hasil perikanan asal Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa yang secara resmi melepas ekspor perdana mengatakan keberhasilan tersebut merupakan tonggak penting bagi pembangunan ekonomi Papua Tengah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
"Hari ini kita mencatat sejarah. Papua Tengah tidak lagi hanya dikenal sebagai daerah penghasil sumber daya alam, tetapi juga mulai menunjukkan kapasitasnya sebagai daerah pengekspor komoditas perikanan berkualitas. Ini adalah langkah awal yang harus terus kita jaga dan tingkatkan," kata Meki.
Menurut Gubernur, keberhasilan ekspor perdana bawal hitam membuktikan bahwa komoditas unggulan Papua Tengah mampu memenuhi standar pasar internasional.
Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi pemicu meningkatnya investasi di sektor perikanan, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan para nelayan.
"Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan terus mendukung pengembangan sektor perikanan melalui penguatan infrastruktur, kemudahan investasi, dan kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun dunia usaha. Harapan kami, semakin banyak komoditas unggulan Papua Tengah yang mampu menembus pasar internasional sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Meki juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, pelaku usaha, dan seluruh instansi yang telah bersinergi mewujudkan ekspor perdana komoditas perikanan melalui Pelabuhan Perikanan Pomako.
Kegiatan pelepasan ekspor turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Mimika, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, unsur Forkopimda, pimpinan OPD Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika, pimpinan CV. Seafood Sejahtera Papua, kepala kampung pesisir, pelaku usaha perikanan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Penuhi Syarat Kesehatan Pangan
Ekspor perdana tersebut mendapat sertifikasi dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) sebagai jaminan bahwa komoditas telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan sesuai ketentuan negara tujuan.
Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh proses ekspor berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ikan, verifikasi persyaratan karantina hingga penerbitan Health Certificate (HC) yang menjadi dokumen wajib ekspor.
"Karantina Papua Tengah terus berkolaborasi dan berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan ekspor berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan kesehatan dan keamanan komoditas, verifikasi persyaratan karantina, hingga pendampingan proses penerbitan Health Certificate sebagai dokumen yang dipersyaratkan oleh negara tujuan," ujar Anton.
Menurutnya, ekspor perdana ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi komoditas perikanan Papua Tengah untuk menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Anton menjelaskan, Barantin juga terus mendorong percepatan layanan ekspor melalui sistem Permohonan Tindakan Karantina (PTK) Online yang terintegrasi dalam platform BEST TRUST.
Melalui sistem digital tersebut, pelaku usaha dapat mengajukan pemeriksaan karantina, memantau proses sertifikasi secara real time, hingga memperoleh Health Certificate elektronik dengan lebih cepat.
Pemanfaatan layanan digital ini dinilai mampu memangkas birokrasi, mempercepat waktu tunggu (dwelling time) di pelabuhan, serta menjaga kualitas produk perikanan segar selama proses distribusi.









