Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mulai mempersiapkan pengadaan lahan baru untuk kawasan pemakaman umum seluas sekitar 16 hektare.
Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan kawasan pemakaman yang lebih tertata, nyaman, dan dikelola sesuai standar penataan yang berlaku.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan pengelolaan pemakaman kini menjadi salah satu tugas Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
Sejak tahun 2025, pihaknya telah memulai tahapan perencanaan pengadaan lahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Lahan yang disiapkan berada di sekitar kawasan pemakaman yang sudah ada, dengan luas sekitar 16 hektare. Saat ini kami sedang menyusun perencanaan sebagai bagian dari proses pengadaan tanah," ujar Abriyanti, Selasa (30/6).
Menurutnya, pembangunan kawasan pemakaman baru tidak hanya bertujuan menambah kapasitas lahan, tetapi juga menciptakan sistem penataan yang lebih baik.
Seluruh petak makam nantinya akan ditata dengan ukuran yang seragam sesuai ketentuan pemerintah sehingga kawasan pemakaman menjadi lebih rapi, tertib, dan mudah dikelola.
Abriyanti menjelaskan, konsep penataan tersebut juga bertujuan mengurangi pembangunan bangunan permanen di atas makam yang selama ini banyak ditemukan di sejumlah tempat pemakaman umum.
"Harapan kami, kawasan pemakaman baru bisa lebih tertata. Penempatan makam diatur sesuai ukuran yang telah ditetapkan sehingga tidak ada lagi bangunan yang berdiri secara bebas di atas makam," katanya.
Ia mengakui penerapan konsep tersebut membutuhkan proses karena berkaitan dengan kebiasaan sebagian masyarakat yang membangun rumah-rumahan atau bangunan permanen di atas makam sebagai bagian dari tradisi keluarga.
Oleh karena itu, Disperkimtan akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya penataan kawasan pemakaman demi kepentingan bersama.
Selain itu, kawasan pemakaman baru akan dibagi ke dalam beberapa blok atau sektor.
Sistem ini diharapkan memudahkan pencarian lokasi makam sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang kami inginkan adalah kawasan pemakaman yang memenuhi standar nasional, rapi, dan tertib sehingga lebih mudah dikelola ke depannya," jelasnya.
Terkait kemungkinan penerapan tarif pelayanan di kawasan pemakaman baru, Abriyanti menegaskan hal tersebut belum menjadi prioritas pembahasan.
Saat ini, pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan proses pengadaan lahan serta penyusunan konsep penataan sebelum menetapkan kebijakan lainnya.
Dengan adanya kawasan pemakaman baru ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pelayanan publik di bidang pemakaman semakin baik, sekaligus menciptakan lingkungan pemakaman yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan. (moa)










