Lewati ke konten utama

Razia Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako, Personel Gabungan Sita 114,8 Liter Sopi

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
10.01 WIT2 menit baca85 dibaca
Barang bukti yang diamankan
Barang bukti yang diamankanFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Timika kembali melakukan pengamanan dan razia minuman keras (miras) lokal jenis sopi saat kedatangan Kapal Motor (KM) Leuser di Pelabuhan Pomako, Rabu (1/7).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Fits Gerald N. Nanlohy, tersebut berlangsung sejak pukul 11.30 WIT hingga 14.00 WIT.

Razia dilakukan sebagai bagian dari pengamanan rutin kedatangan kapal penumpang yang tiba dari rute Dobo–Tual.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan dalam kegiatan tersebut petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal dengan fokus pada peredaran miras lokal jenis sopi.

“Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 114,8 liter miras lokal jenis sopi yang tidak diketahui pemiliknya,” ujar Iptu Hempy Ona.

Ia merinci, barang bukti yang diamankan terdiri atas dua plastik bening masing-masing berisi 3 liter, dua plastik bening masing-masing 5 liter, satu plastik bening berisi 2 liter, 110 botol ukuran sedang masing-masing 600 mililiter, 13 plastik bening masing-masing 600 mililiter, serta empat jeriken berkapasitas 5 liter.

“Seluruh barang bukti yang tidak bertuan tersebut telah diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk didata dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan, termasuk rencana pemusnahan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan razia akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran minuman keras lokal di wilayah Pelabuhan Pomako dan sekitarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (ron)