Lewati ke konten utama

Tetapkan Satu Tersangka, Polisi Buru Pelaku Utama Penipuan Lowongan Kerja di Timika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
22.28 WIT2 menit baca391 dibaca
Grup WhatsApp yang digunakan para terduga pelaku untuk menjaring korbannya dalam penipuan lowongan kerja.
Grup WhatsApp yang digunakan para terduga pelaku untuk menjaring korbannya dalam penipuan lowongan kerja.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan berkedok lowongan kerja yang meresahkan masyarakat.

Setelah menetapkan satu tersangka berinisial E, polisi kini memburu terduga pelaku utama berinisial M yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudi Hartono, mengatakan penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa 23 bukti transfer dari para korban.

"Kami memeriksa empat orang saksi. Barang bukti yang sudah kami terima berupa 23 bukti transfer dari para korban," ujar Ibnu kepada fajarpapua.com, Kamis (2/7).

Menurutnya, jumlah korban masih terus didata karena tidak hanya berasal dari Kabupaten Mimika, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di Papua.

Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah korban, nominal kerugian, serta jenis pekerjaan yang dijanjikan oleh para pelaku.

"Ada informasi korbannya lebih dari 100 orang, tetapi kami masih meminta pendataan nama korban, jumlah uang yang ditransfer, dan jenis pekerjaan yang dijanjikan. Yang jelas unsur penipuannya sudah terpenuhi," katanya.

Ia menjelaskan, korban berasal dari berbagai daerah seperti Mimika, Biak, Keerom, hingga Nabire.

Hal tersebut menunjukkan modus penipuan melalui grup WhatsApp tersebut menjangkau masyarakat lintas wilayah.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pelaku serta memburu terduga pelaku utama berinisial M yang diduga berperan penting dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap terduga pelaku utama berinisial M. Keberadaannya masih belum diketahui dan saat ini belum kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Ibnu.

Kasus penipuan berkedok lowongan kerja ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena diduga telah menimbulkan kerugian bagi banyak pencari kerja.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang sebagai syarat penerimaan serta memastikan informasi lowongan berasal dari sumber resmi. (ron)