Agats, fajarpapua.com – Seorang pria berinisial JH meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah massa di RSUD Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Senin (21/9). JH sebelumnya dilarikan ke rumah sakit setelah lebih dulu menjadi sasaran penganiayaan di kawasan Pasar Mama-Mama Cemenes.
Peristiwa tersebut merupakan buntut dari dugaan pembunuhan terhadap seorang anak berinisial EP yang diduga melibatkan dua orang. Keluarga korban yang tersulut emosi kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Di lokasi pertama, yakni kawasan Pasar Mama-Mama Cemenes, JH menjadi sasaran penganiayaan hingga tidak sadarkan diri. JH sempat dikira meninggal dunia, namun kemudian diketahui masih hidup dan meminta pertolongan untuk dievakuasi ke RSUD Agats.
Setelah mendapat informasi bahwa JH masih hidup dan sedang menjalani perawatan, sejumlah massa kembali mendatangi RSUD Agats.
Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., bersama personel Polres Asmat berupaya menghalau massa dan mencegah mereka memasuki area rumah sakit. Namun, massa berhasil menerobos barikade petugas dan kembali melakukan penganiayaan terhadap JH.
Akibat penganiayaan tersebut, JH meninggal dunia di RSUD Agats pada pukul 12.55 WIT.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di sekitar Kompleks Pembuangan Sampah, personel Polres Asmat melakukan penyisiran untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, hingga dilakukan pengecekan, keberadaan terduga pelaku kedua belum ditemukan.
Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki menegaskan Kepolisian terus melakukan penanganan dan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami bersama jajaran stakeholder, TNI, dan tokoh masyarakat terus melakukan berbagai upaya untuk meredam situasi, mencegah terjadinya aksi kekerasan susulan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Agats,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh pihak, baik keluarga korban maupun keluarga pihak yang diduga terlibat, agar tidak terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Kepolisian. Setiap laporan dan informasi akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga saat ini, personel Polres Asmat terus disiagakan di sejumlah titik untuk mengendalikan situasi, mencegah pergerakan massa, mengantisipasi bentrokan susulan, serta mengimbau kedua pihak agar menahan diri dan menjaga keamanan di Kota Agats.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi atau hoaks. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru memicu keresahan dan memperkeruh situasi,” ujar Cahyo.
Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi, dokumentasi, maupun foto terkait korban atau kejadian tersebut agar menyampaikannya kepada pihak Kepolisian untuk membantu proses penanganan dan penyelidikan, bukan menyebarluaskannya secara bebas di media sosial.(ron)







