Lewati ke konten utama

Pengurus Koperasi di Mimika Didorong Perkuat Administrasi dan Pertanggungjawaban

Redaksi Fajar PapuaPenulis
12.11 WIT2 menit baca111 dibaca
Pelatihan RAT koperasi di Mimika.
Pelatihan RAT koperasi di Mimika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Penguatan kapasitas pengurus dan pengelola koperasi menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika guna mendorong pengelolaan koperasi yang lebih tertib, transparan dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi yang digelar di Timika, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dibuka secara resmi di salah satu hotel di Timika tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, manajer serta anggota koperasi.

Mewakili Bupati Mimika, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si., mengatakan RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan demokrasi dalam pengelolaan koperasi.

Menurutnya, masih terdapat koperasi yang belum melaksanakan RAT tepat waktu serta mengalami kendala dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan, rencana kerja dan dokumen pendukung lainnya.

“RAT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud keterbukaan, akuntabilitas dan demokrasi dalam koperasi,” demikian pesan Bupati Mimika yang disampaikan Santi.

Ia berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan koperasi di Mimika.

Peserta diharapkan mampu memahami dasar hukum dan prinsip koperasi, menyiapkan administrasi serta pembukuan, melaksanakan RAT sesuai ketentuan, menyusun laporan pengurus dan pengawas, hingga menindaklanjuti hasil RAT secara tertib dan bertanggung jawab.

“Pemulihan koperasi tidak hanya memerlukan modal, peralatan dan akses pasar, tetapi juga tata kelola yang baik sehingga koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Abu Bakar Vanessa, SE, dalam laporannya menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus dan pengelola koperasi, khususnya dalam bidang organisasi, kelembagaan, administrasi serta penyusunan rencana pengembangan usaha.

Pelatihan dilaksanakan selama beberapa hari dengan menghadirkan narasumber yang memberikan pembekalan mengenai pengelolaan dan pelaksanaan RAT koperasi.

Pemkab Mimika melalui Dinas Koperasi dan UKM juga meminta adanya pemantauan dan evaluasi setelah pelatihan agar pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan di koperasi masing-masing.